BATAM TERKINI
Tarif Parkir Bakal Naik 100 Persen, Hendra Asman : Saya Tidak Setuju! Jangan Tambah Beban Warga
Rencana Dinas Perhubungan (Dishub) Batam menaikkan tarif parkir tepi jalan mendapatkan penolakan dari DPRD Batam. Alasannya, saat ini masih pandemi.
“Mereka berdagang dengan harga murah, misalnya berbeda Rp 500 atau Rp 1.000 dari tempat lain,” katanya.
Jika tarif parkir baru ditetapkan yaitu naik 2 kali lipat, maka akan mengancam usaha para PKL tersebut.
Sembari menunda keputusan untuk menaikkan tarif parkir, Ia juga meminta Pemko Batam agar lebih meningkatkan pelayanan parkir.
"Tunda dulu sampai ada evaluasi atas kinerja, potensi kebocoran, dan berbenah pelayanan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Dishub Kota Batam berencana akan menaikkan tarif parkir tepi jalan sebanyak 100 persen, awalnya Rp 1.000 menjadi Rp 2.000 untuk kendaraan roda dua. Kemudian untuk kendaraan roda empat, dari Rp 2.000 menjadi Rp 4.000.
Warga Mulai Bereaksi
Tak hanya anggota DPRD, rencana Dishub Batam untuk menaikkan tarif parkir mendapat reaksi keras dari masyarakat di Kecamatan Sagulung, Kota Batam.
Mereka bahkan menilai, jika wacana kenaikan tarif parkir tersebut tetap dipaksakan, bakal menimbulkan gaduh di masyarakat.
Kepala Dishub Batam sebelumnya membenarkan adanya rencana kenaikan tarif parkir di Batam ini.
Wacana naikknya tarif parkir di Batam ini, bahkan sudah bergulir sejak 2019 lalu.
Pemko Batam dalam hal ini Dishub Batam telah mengajukan naiknya tarif parkir pada 2020 mendatang ke DPRD Kota Batam.
"Yang kami rasakan bahwa saat ini rata-rata pasar kaget di Kecamatan Sagulung dan Batuaji ada tukang parkir, termasuk kantor BUMN.

Uangnya kemana kami tak tahu. Apakah uang parkir yang mereka kutip diserahkan ke pemerintah atau untuk oknum tertentu," sebut seorang warga Kecamatan Sagulung, Herman kepada TribunBatam.id, Senin (25/1/2021).
Herman menilai, jika rencana Dishub Batam menaikkan tarif parkir dengan alasan mengejar target dirasa tidak tepat.
Menurutnya, masih banyak tempat parkir yang belum digarap.