Wanita Mesum di Halte Ditangkap Polisi, Dibayar Rp 20 Ribu, Saat Ditegur Malah Bilang: Suka-suka Gue
Mesum di halte bus, seorang wanita ditangkap polisi. ternyata dirinya sudah sering mesum di Halte dan dibayar Rp 20 ribu.
TRIBUNBATAM.id |JAKARTA - Sosok wanita yang mesum di Halte Bus Jakarta akhirnya dibekuk polisi.
Diketahui, pelaku masih berumur 21 tahun dan belum menikah.
Ternyata dia sudah sering melakukan aksi mesum tersebut dengan bayaran sesuai kesepakatan.
Dalam video yang viral tersebut, dia membenarkan itu dirinya.
Malam itu, dia dijanjikan uang Rp 20 Ribu.
Sejauh ini, Polisi masih melakukan penyelidikan dalam kasus tersebut.
Baca juga: Kepulauan Jemaja di Anambas Digagas Jadi Kabupaten Baru, Ini Kata Inisiatornya
Baca juga: Gadis Pengantar Galon Viral di Medsos, Bantu Orangtua yang Terlilit Hutang: Mama Saya Sempat Nangis
Sosok wanita yang melakukan tindak asusila di Halte Bus dekat SMKN 34 Jakarta akhirnya terungkap.
Pelaku berinisial MA (21) dan belum menikah.
"Pelaku berusia 21 tahun dan inisialnya MA. Dia belum menikah," kata Kapolsek Senen, Kompol Ewo Samono, saat konferensi pers, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021).
Ewo mengatakan, pelaku merupakan warga Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Ewo menyebut, MA melakukan perbuatan asusila dengan seorang pria lantaran dijanjikan dibayar uang Rp22 ribu.
"Diiming-imingi uang Rp22 ribu," ucap Ewo.
"Dia baru kenal sama cowok itu dan langsung bermesum di halte," lanjutnya.
MA telah beberapa kali melakukan tindak asusila di tempat umum.
"Sudah beberapa kali," kata MA, di lokasi yang sama.