BATAM TERKINI
Tarif Parkir di Batam Bakal Naik 100 Persen, Juru Parkir: Sekarang Saja Sering Nombok
Rencana kenaikan tarif parkir di Batam disambut beragam juru parkir. Ada yang setuju, namun ada yang meminta agar hal itu dikaji kembali.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Rencana kenaikan tarif parkir di Batam justru disambut beragam juru parkir.
Ada yang setuju, namun ada pula yang meminta agar rencana kenaikan tarif parkir di Batam itu untuk lebih diperhatikan lagi.
Wacana Dishub Batam untuk menaikkan tarif parkir di Batam hingga 100 persen dari tarif sebelumnya, diketahui sudah muncul sejak 2019 lalu.
Tarif parkir sepeda motor sebesar Rp 1.000 dan mobil sebesar Rp 2 ribu, bakal naik hingga seratus persen.
Seorang juru parkir di kawasan Avava Mall, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, berharap rencana tersebut segera terealisasi.
"Sebenarnya rencananya itukan sudah lama, cuma ya kita tetap ikut aturan.

Kalau sekarang tarifnya masih sama dengan aturan lama," kata Feril kepada TribunBatam.id, Selasa (26/01/2021) siang.
Hal berbeda disampaikan Agung seorang juru parkir lainnya.
Pria 23 tahun itu meminta agar rencana kenaikan tarif parkir di Batam untuk diperhatikan kembali.
Ia merinci berapa setoran yang harus ia berikan berikut dengan waktu kerjanya.
Dengan kondisi normal, ia mengaku sering menombok untuk setoran harian.
Ini belum lagi dengan kondisi lembur yang selain menguras tenaga, namun juga uang yang harus mereka setorkan.
"Dengan tarif biasa saja, kami harus setor ke Dishub Batam Rp 100 ribu per hari.
Itu dari pagi sampai pukul 5 sore. Kalau lembur, kami harus bayar lagi Rp 30 ribu ke mereka.
Baca juga: Tarif Parkir Bakal Naik 100 Persen, Hendra Asman : Saya Tidak Setuju! Jangan Tambah Beban Warga
Baca juga: Tarif Parkir Motor Masih Rp 1.000, Ombudsman Kepri : Jika Dinaikkan tak Resmi Laporkan!

Otomatis kalau aturan itu diberlakukan, takutnya setoran yang biasa kami bayar malah makin bertambah.
Kondisi sekarang saja, saya sering nombok Rp 20 sampai Rp 50 ribu," ungkapnya.
Rencana Dishub Batam untuk menaikkan tarif parkir di Batam sebelumnya mendapat reaksi keras dari masyarakat di Kecamatan Sagulung.
Mereka bahkan menilai, jika wacana kenaikan tarif parkir tersebut tetap dipaksakan, bakal menimbulkan gaduh di masyarakat.
Kepala Dishub Batam sebelumnya membenarkan adanya rencana kenaikan tarif parkir di Batam ini.
Wacana naikknya tarif parkir di Batam ini, bahkan sudah bergulir sejak 2019 lalu.
Pemko Batam dalam hal ini Dishub Batam telah mengajukan naiknya tarif parkir pada 2020 mendatang ke DPRD Kota Batam.
"Yang kami rasakan bahwa saat ini rata-rata pasar kaget di Kecamatan Sagulung dan Batuaji ada tukang parkir, termasuk kantor BUMN.

Uangnya kemana kami tak tahu. Apakah uang parkir yang mereka kutip diserahkan ke pemerintah atau untuk oknum tertentu," sebut seorang warga Kecamatan Sagulung, Herman kepada TribunBatam.id, Senin (25/1/2021).
Herman menilai, jika rencana Dishub Batam menaikkan tarif parkir dengan alasan mengejar target dirasa tidak tepat.
Menurutnya, masih banyak tempat parkir yang belum digarap.
Herman menilai jika tarif parkir dinaikkan, masyarakat yang akan merasakan imbasnya.
"Kalau uang parkir sampai ke kas daerah, mungkin tidak menjadi persoalan.
Tapi kalau menguntungkan oknum tertentu, ini jelas merugikan masyarakat," sebutnya.
Dia mencontohkan seperti lokasi pasar tradisional dan pasar lainnya, jika dilihat dari pengunjung pasar.
Untuk mencapai target uang parkir sebesar Rp 20 miliar yang diberikan kepada Dishub Batam menurutnya tidak sulit.
Namun yang menjadi pertanyaan berapa sebetulnya setoran dari pengelola kepada Dishub Batam.

Dia juga mengatakan Dishub Batam harus meninjau kembali terhadap titik parkir yang sudah ada saat ini.
Herman menyebutkan tarif parkir yang direncanakan oleh Dishub Batam naiknya 100 persen.
Yang menjadi pertanyaan apakah setoran parkir dari pihak ketiga akan naik 100 persen juga.
"Jadi jangan menaikkan tarif parkir dulu, maksimalkan dulu yang sudah ada dan yang belum digarap," kata Herman.
Penjelasan Dishub Batam
Seperti diberitakan sebelumnya tarif parkir di Kota Batam bakal naik.
Hal ini dibeberkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Rustam Efendi.
Rustam menilai sejauh ini tarif parkir di pinggir jalan di Kota Batam cukup murah jika dibandingkan di daerah lainnya.
Selain itu, tarif ini dari tahun ke tahun tidak mengalami kenaikan.
Retribusi ini, kata Rustam, akan disesuaikan. Untuk roda 2 yang hanya seribu akan naik menjadi Rp 2 ribu. Sementara untuk roda 4 naik menjadi Rp 4 ribu jika saat ini hanya Rp2 ribu.

Namun demikian, penyesuaian ini akan tetap disosialisasikan pihaknya kepada masyarakat.
Diakuinya kenaikan ini akan dilakukan dengan berbagai pertimbangandan alasan. Seiring dengan target retribusi parkir di tahun 2021 sebesar Rp 35 miliar.
"Kami diberi target besar. Tapi ini masih dalam tahap pembahasan.
Sebelumnya kita sosialisasikan kepada masyarakat. Apalagi saat ini masih pandemi Covid-19.
Karena tarif parkir di Batam ini yang paling murah, hanya seribu Rupiah untuk motor. Daerah lain sudah dua ribu Rupiah," katanya.
Dishub Batam juga diminta untuk mengoptimalkan sejumlah titik-titik parkir yang belum digarap di tahun 2020.
Hal ini untuk mengenjot pendapatan dari retribusi parkir di pinggir jalan.
"Kami lagi mendata. Pastinya kita akan mengoptimalkan sejumlah titik-titik parkir belum kita pungut di tahun (2020) kemarin," sebutnya.

Berdasarkan data, di tahun 2020 titik parkir yang disurvei sebanyak 710 titik.
Dengan rincian 556 titik yang sudah dipungut. Sementara 154 merupakan titik yang belum dipungut, karena keterbatasan juru parkir di lapangan.
Dari 556 kawasan tersebut, sedikitnya 183 adalah titik parkir mandiri seperti Alfarmart atau Indomaret.
Sedangkan 373 titik on the sport (OTS) yang menggunakan jasa juru parkir.
Pada 2020 lalu, retribusi parkir di pinggir jalan ditargetkan Rp20 Miliar. Dari nominal tersebut pencapaian hanya berkisar Rp 4,6 miliar.
Begitu juga dengan pajak parkir yang di targetkan Rp20 Miliar juga tidak terealisasi banyak hanya mencapai Rp 5,7 Miliar.

"Titik yang belum dipungut inilah nanti kita optimalkan. Agar pendapat restribusi parkir bisa mencapai target ke depannya," tuturnya.
Rencana kenaikan tarif parkir di Kota Batam ini, diketahui sudah beredar sejak 2019 lalu.
Pemko Batam melalui Dishub Batam telah mengajukan naiknya tarif parkir pada 2020 mendatang ke DPRD Batam.
Untuk tarif motor yang tadinya Rp 1.000 akan berubah menjadi Rp 2.000 dan mobil yang tadinya Rp 2.000 diawal menjadi Rp 4.000.(Tribunbatam.id/Muhammad Ilham/Ian Sitanggang)
Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google