BATAM TERKINI
Tarif Parkir Motor Masih Rp 1.000, Ombudsman Kepri : Jika Dinaikkan tak Resmi Laporkan!
Ombusdman Kepri mengingatkan warga Batam agar melaporkan jika ada juru parkir yang meminta tarif parkir melebihi ketentuan.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kepala Perwakilan Ombusdman Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Lagat Patar Paroha Siadari angkat bicara soal usulan kenaikan tarif parkir pinggir jalan di Batam hingga 100 persen.
Dia menyebut, sebelum menaikkan tarif parkir semestinya ada beberapa hal yang perlu diperhatikan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam.
Seperti, pelayanan dan mekanisme Peraturan Daerah (Perda).
Dari segi pelayanan parkir di kota Batam, terutama untuk parkir pinggir jalan, Lagat menilai bahwa ada perbaikan namun harus dibuat tata kelola lebih baik lagi.
Fakta di lapangan, petugas parkir jarang memberikan karcis parkirnya.
“Misalnya wajib memberikan karcis parkir sebagai bukti pembayaran parkir, tetapi sampai saat ini masih ada saja keluhan di masyarakat kalau karcis parkir tidak diberikan,” ujar Lagat, Selasa (26/1/2021).
Selain itu, mengenai titik parkir di Batam harus disosialisasikan dengan jelas.
Baca juga: Tarif Parkir Bakal Naik 100 Persen, Hendra Asman : Saya Tidak Setuju! Jangan Tambah Beban Warga
Karena di lapangan masih diragukan tempat tersebut sebagai titik parkir.
Lagat menegaskan titik parkir itu harus ada dasar hukumnya.
“Titik parkir itu harus diumumkan ke publik, dan juga disosialisasikan, tidak serta merta langsung dikutip begitu saja,” katanya.
Mengenai titik parkir ini, Lagat juga mengurai masih ada potensial loss, karena masih banyak titik parkir di Batam yang tidak masuk pendapatan asli daerah (PAD).
“Potensial loss itu masih banyak, itu yang mesti diperhatikan juga, makanya pengawasan harus ditingkatkan lagi,” kata pria berkacamata dan hobi catur ini.
Lagat menegaskan, pengajuan kenaikan tarif parkir pinggir jalan ini, Dishub juga seharusnya melalui mekanisme yang telah ada.
Seperti dengan mengajukan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang parkir tahun 2018.
"Sesudah revisi perda telah diajukan, maka selanjutnya dibahas melalui pansus. Sekarang ini kan belum ada pengajuan, masih usulan saja,” katanya.