Senin, 20 April 2026

BATAM TERKINI

621 Pasien Covid-19 Masih Jalani Perawatan, Paling Banyak Dirawat di RSKI Galang Batam

Hingga Selasa (26/1/2021), total kasus Covid-19 di Batam mencapai angka 5545. Saat ini, masih ada 621 pasien yang dirawat di rumah sakit.

TRIBUNBATAM.id/SON
Hingga Selasa (26/1/2021), total kasus Covid-19 di Batam mencapai angka 5545. Saat ini, masih ada 621 pasien yang dirawat di rumah sakit. Ilustrasi 

Sementara itu, pasien bernomor kasus 5528, atas nama Ny. N (54), seorang ibu rumah tangga beralamat di kawasan Kavling Senjulung, Kabil, Nongsa dirawat di RS Elisabeth Batam Kota sebagai Suspek.

Ia mengalami riwayat sakit denan selama 3 hari berturut-turut, sesekali batuk, sesak napas, dan badan lemas.

Sedangkan pasien tertua dari temuan kasus baru ini, adalah pasien nomor kasus 5527, yaitu Tn. AS (74). Pasien adalah seorang pensiunan yang tinggal di kawasan Jalan Merpati, Batu Selicin, Lubuk Baja.

Ia sempat mengalami keluhan batuk berdahak, tenggorokan kering, mual dan nyeri ulu hati. Atas kondisinya tersebut, pasien pun dirujuk ke RS Graha Hermine sebagai Suspek.

Temuan kasus baru ini menambah daftar panjang kasus Covid-19 di Batam. Hingga 25 Januari 2021, total kasus Covid-19 di Batam mencapai 5528 kasus dan angka tersebut terpantau masih bergulir.

Dengan demikian, selalu diimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, khususnya 5M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

"Kami ingatkan kepada masyarakat guna kemaslahatan bersama, agar tetap mengikuti anjuran pemerintah, karena Covid-19 belum sepenuhnya hilang," tegas Didi.

Razia Protkes Bakal Kembali Dilakukan

Sementara itu, Tim Terpadu Penegakan Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19 akan kembali turun melakukan penindakan sesuai Perwako 49/2020.

Forum rapat yang dipimpin Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad di Kantor Wali Kota Batam, Senin (25/1/2021) memutuskan hal tersebut.

Rencananya, tim akan kembali bergerak menjelang akhir bulan Januari 2021.

"Tim akan mulai bergerak akhir bulan ini, targetnya ada 96 titik," ujar Amsakar.

Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali mengimbau masyarakat agar tidak melonggarkan penerapan protokol kesehatan.

Pasalnya, penindakan berdasarkan sanksi Perwako akan kembali dijalankan.

Baca juga: PASUTRI di Batam Didatangi 4 Debt Collector dan Diancam Dibuang ke Jembatan Barelang

Mengingat kasus Covid-19 di Batam juga terus bergulir dan masih belum sepenuhnya teratasi, maka masyarakat diminta tetap patuh menjalankan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta mengurangi mobilitas.

"Ada sanksi akan kami terapkan jika prokes dilanggar, baik sanksi sosial maupun denda administratif," tegas Amsakar. (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)

*Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved