BINTAN TERKINI

Lagi, Warga Bintan Temukan 'Bola Raksasa' saat Melaut, Ini Cerita Si Penemu

Bola raksasa atau disebut fender ini ditemukan seorang warga Desa Malang Rapat Bintan saat melaut. Lantas dibawa ke pinggir pantai

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Sehari pascapenemuan bola raksasa di tepi pantai Desa Teluk Bakau, Bintan, penemuan serupa dilaporkan juga terjadi di Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Bintan.

Dari informasi yang dihimpun Tribunbatam.id, benda berbentuk bola raksasa itu ditemukan seorang nelayan bernama Irwan saat menjaring di laut.

Saat dijumpai Tribunbatam.id di lokasi, Irwan menyebut, 'bola raksasa' itu ditemukannya baru-baru ini saat ingin menjaring di tengah laut.

Setelahnya, ia berinisiatif membawa benda besar berwarna hitam tersebut ke pesisir menggunakan sampan, dengan mendayung sekuat mungkin.

"Benda inikan awalnya terapung di tengah, terus saya tarik menggunakan sampan ke pinggir pantai. Hampir dua jam saya menariknya dari tengah," kata Irwan di lokasi temuan, Rabu (27/1/2021).

Baca juga: Warga Bintan Temukan Bola Raksasa Terdampar di Tepi Pantai Desa Teluk Bakau

Foto sebuah 'bola raksasa' warna hitam yang disebut fender, ditemukan warga terdampar di tepi pantai Desa Teluk Bakau Kecamatan Gunung Kijang, Bintan, Selasa (26/1/2021)
Foto sebuah 'bola raksasa' warna hitam yang disebut fender, ditemukan warga terdampar di tepi pantai Desa Teluk Bakau Kecamatan Gunung Kijang, Bintan, Selasa (26/1/2021) (tribunbatam.id/Istimewa)

Irwan mengaku, saat menemukan benda besar bola raksasa itu dirinya sudah tak canggung lagi.

Pasalnya, benda itu sebelumnya juga pernah ditemukan warga lain. Ukurannya malah dua kali lebih besar dari yang ditemukan Irwan.

"Ini belum seberapa, yang sebelumnya itu pernah ditemukan warga sangat besar dari ini," ujarnya.

Sementara itu, Kades Desa Malang Rapat, Didik Santoso Putro yang berada di lokasi menuturkan, awalnya ia mendapatkan laporan dari warganya terkait penemuan benda yang disebut-sebut fender ini.

"Jadi bagi siapa yang merasa memiliki benda ataupun fender ini, silakan datang ke Desa Malang Rapat, bertemu dengan Pak Irwan yang menemukan dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Posmat Kawal, Pol Air Polres Bintan dan lainnya untuk mengambilnya," tuturnya.

Sementara itu, sempat beredar kabar, pemilik fender akan memberikan imbalan Rp 15 juta bagi yang menemukan benda itu. Terkait ini, Didik mengaku, untuk informasi yang berkembang dari masyarakat atau pemilik secara langsung belum ada.

"Tapi saya lihat di sejumlah pemberitaan ada, khususnya berita online dan jika adapun silakan pemilik menemui yang menemukan," terangnya.

Didik melanjutkan, dari informasi warga, sebelumnya juga pernah ditemukan benda serupa.

"Biasa ditemukan benda asing ini saat cuaca buruk bulan Desember dan Januari," ucapnya.

Didik menambahkan, penemuan fender di lokasi Desa Malang Rapat, untuk sementara baru kali ini.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved