BATAM TERKINI
Modal Gunting, 2 Anak di Bawah Umur di Batam Gasak Sepeda Motor, Aksinya Tak Hanya Sekali
Dua anak di bawah umur di Batam itu kini ditangkap Polsek Sagulung. Mereka mengaku sudah 5 kali terlibat curanmor di Batam.
Warga Kaveling Saguba, Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepri berinisial SA sebelumnya dibuat syok.
Sepeda motor matik Honda Beat yang ia parkir di teras rumah Jumat (22/1) itu tiba-tiba hilang.
Itu ia ketahui ketika ia hendak keluar rumah sekira pukul 11 malam.
SA pun langsung membuat laporan ke Polsek Sagulung.
Atas kejadian itu, ia mengaku rugi hingga Rp 8 juta.
Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sagulung Iptu Rifi Hamdani Sitohang, Unit Opsnal Polsek Sagulung lantas begerak ke Kecamatan Sekupang.
Benar saja, di sana penyidik Polsek Sagulung menangkap kedua tersangka curanmor berikut barang buktinya satu hari setelah kejadian.

Yang buat miris, kedua tersangka laki-laki berinisial FD dan KA itu masih Anak di bawah umur.
"Saat proses penangkapan, terdapat sejumlah barang bukti lima unit sepeda motor.
Empat unit berada di Kecamatan Sekupang, sementara satu unit berada di Kecamatan Sagulung," ungkap Kapolresta Barelang, Kombes Pol Yos Guntur dalam keterangan yang diterima TribunBatam.id, Senin (25/1/2021).
Kombes Pol Yos Guntur menyebutkan, jika kedua tersangka berada di Unit Reskrim Polsek Sagulung.
"Atas perbuatanya pelaku di jerat dengan hukuman penjara maksimal 10 tahun penjara," kata dia.
Bekuk 3 Spesialis Curanmor
Kasus curanmor yang diungkap Polsek Sagulung bukan yang pertama. Sebelumnya, Jajaran unit reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sagulung, mengamankan tiga pelaku spesialis curanmor dan spesialis jambret yang sering beraksi di Kota Batam.
Tiga pelaku spesialis curanmor yang dibekuk Polsek Sagulung yakni Jacki Making Bin Elias ( 27), Jumakri Ridho bin Nasuwir (25) dan Andika Fatikawa bin Muhammad Zain (22).