BATAM TERKINI
Modal Gunting, 2 Anak di Bawah Umur di Batam Gasak Sepeda Motor, Aksinya Tak Hanya Sekali
Dua anak di bawah umur di Batam itu kini ditangkap Polsek Sagulung. Mereka mengaku sudah 5 kali terlibat curanmor di Batam.
Ketiga tersangka diamankan di tempat berbeda di mana Jacki Making Bin Elias ( 27), diamankan di tempat kosnya di Bengkong, Harapan I, Senin (31/8/2020).

Sementara Jumakri Ridho bin Nasuwir (25) diamankan di kamar Hotel Merlion Lubuk Baja, Selasa (1/9/2020), sekitar pukul 19.00 WIB.
Jajaran Polsek Sagulung kembali melakukan pengembangan dan mengamankan Andika Fatikawa bin Muhammad Zain (22) di Batuaji sekitar pukul 23.00 WIB.
Dari tangan ketiga pelaku polisi mengamankan delapan unit sepeda motor, yakni lima unit sepeda motor Suzuki FU, satu unit mio Sporty, satu unit Mio Soul dan satu unit Honda Supra Fit.
Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.
"Kita masih kembangkan, dari pengakuan pelaku sudah puluhan kali beraksi, namun barang buktinya sudah dijual," kata Kapolsek Sagulung AKP Yusriadi Riady, Jumat (4/9/2020).
Dia mengatakan, barang bukti yang diamankan adalah motor hasil curian yang digunakan pelaku sehari-hari.
"Jadi motor yang mereka gunakan itu, motor hasil curian," kata Yusuf.
Dia juga menjelaskan, dari hasil penyidikan motor hasil curian biasanya langsung dijual oleh pelaku.
"Jadi pelaku melakukan pencurian sesuai pesanan," kata Yusuf. (TribunBatam.id//Ian Sitanggang/Ronnye Lodo Laleng)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google