Seperti di Sinetron, Suami Pinjam Uang Istri Untuk Modal Nikah, Nasibnya Miris Setelah Ketahuan
Di hadapan sang istri, pria ini mengatakan ingin meminjam uang sebesar 120.000 Riyal (setara Rp. 449 juta).
Merasa dikhianati, sang istri meminta agar uangnya dikembalikan semuanya, namun sang suami justru menolak.
Hal ini membuat sang istri tak terima dan memutuskan melaporkan sang suami ke polisi.

Menurut laporan Gulf News, ada beberapa hal yang harus dipenuhi sang istri sebelum ia bisa mengajukan tuntutan cerai kepada sang suami.
Beberapa syarat tersebut antara lain :
* Menyembunyikan cacat dari pasangan saat menandatangi kontrak pernikahan.
* Salah satu dari mereka tak mampu memenuhi kewajiban mereka saat menikah.
Jika semua syarat tersebut terpenuhi, sang istri bisa mengajukan tuntutan sebelum nantinya akan diproses oleh pengadilan.
Ketahuan Ingin Nikah Lagi, Suami di Musi Rawas Tega Lempar Istri dengan Sekop
Fenomena di atas ternyata juga terjadi di Indonesia baru-baru ini.
Peristiwa suami ketahuan ingin nikah lagi ini terjadi di Kelurahan Harta, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Sang suami berinisial MJ (32) langsung ditangkap polisi setelah ia melempar sang istri, RW (31) dengan sekop.
Peristiwa ini terjadi saat niat MJ untuk menikah lagi diketahui oleh RW.
Dikutip dari Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Alex Andriyan mengatakan, kejadian itu bermula saat RW melihat isi pesan SMS di handphone milik MJ.
Dalam pesan itu pelaku diduga hendak menikah lagi dengan seorang perempuan.

Korban sudah sering dianiaya suami