Seperti di Sinetron, Suami Pinjam Uang Istri Untuk Modal Nikah, Nasibnya Miris Setelah Ketahuan
Di hadapan sang istri, pria ini mengatakan ingin meminjam uang sebesar 120.000 Riyal (setara Rp. 449 juta).
RW yang mengetahui rencana suaminya itu pun langsung emosi dan memarahi pelaku.
Namun, bukannya sadar, MJ malah menyerang istrinya dengan menggunakan sekop sehingga membuat korban terluka di bagian wajah.
"Sekop itu dilempar pelaku ke muka istrinya karena emosi."
"Dari pemeriksaan, korban sudah sering dianiaya pelaku,"kata Alex melalui pesan singkat, Senin (25/1/2021).
Tak tahan selalu menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), RW lalu membuat laporan ke Polres Musi Rawas.
Dari laporan itu, petugas langsung bergerak dan menangkap pelaku di kawasan pasar Megang Sakti, pada Jumat (22/1/2021).
Kesal dimarahi karena ingin nikah lagi
"Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatan telah menganiaya istrinya."
"Motifnya kesal karena dimarahi istri akibat hendak menikah lagi," ujar Kasat.
Dari tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa sekop yang digunakan MJ untuk menganiaya korban serta baju milik istrinya.
"Pelaku dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, ancaman hukuman 5 tahun penjara," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Kisah Seorang Pria Nekat Pinjam Uang Istri untuk Nikah Lagi, Modus Bayar Utang dan Dapat Ancaman