Senin, 27 April 2026

BATAM TERKINI

BEGINI Cara Daftar Kartu Kendali, Syarat Beli Premium Mobil di Batam, Hanya Tersedia 123.153 Kartu

Disperindag akan membatasi pembelian premium bagi mobil. Lantas, apa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan kartu kendali premium?

TribunBatam.id/Ian Sitanggang
Antrean kendaraan yang ingin membeli BBM jenis premium di sebuah SPBU di Batam, Minggu (24/1/2021). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id -  Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam berencana meluncurkan kartu kendali untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis premium pada Maret 2021.

Jika kartu itu diluncurkan, maka hanya pemegang kartu kendali yang dinilai memenuhi persyaratan saja yang bisa membeli BBM jenis premium dari SPBU di Batam.

Kartu tersebut serupa dengan kartu pengendali BBM jenis Solar yang sebelumnya sudah diterapkan sejak 2019.

Saat ini,Disperindag Batam sedang membahas mekanisme pendaftaran pengguna kartu kendali bersama Pertamina, Hiswana Migas, BRI dan pihak terkait lainnya.

Kepala Disperindag Kota Batam, Gustian Riau mengatakan, hanya ada 123.153 kartu kendali saja yang akan diberikan kepada kendaraan roda empat di  Batam.

Kuota itu hanya berlaku bagi kendaraan mobil dengan kapasitas mesin di bawah 2000 cc.

Sementara itu, mobil dengan kapasitas di atas 2000 cc disarankan menggunakan Pertalite atau Pertamax.

Baca juga: Kartu Kendali Nelayan Ada Namun Solar Untuk Nelayan Tidak Ada

Lantas, apa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan kartu kendali premium?

"Untuk persyaratan kendaraan roda empat pajak, KIR, dan STNK berlaku. Kemudian, tangki kendaraan tidak dimodifikasi," ujar Gustian.

Rencana kuota Premium per hari khusus untuk kendaraan mobil masih dalam tahap pengkajian lebih lanjut, sama halnya dengan kuota bagi kendaraan roda dua.

Persyaratannya, kuota akan diberikan bagi kendaraan roda dua yang berkapasitas mesin di bawah 1600cc, serta pajak, STNK masih berlaku dan tangki tidak boleh dimodifikasi.

Antrean kendaraan di salah satu SPBU di Kota Batam, Minggu (24/1/2021).
Antrean kendaraan di salah satu SPBU di Kota Batam, Minggu (24/1/2021). (TribunBatam.id/Ian Sitanggang)

Rencana ini adalah langkah pemerintah dalam mengendalikan BBM di Batam. Ia mengaku selama ini penjualan BBM belum terarah sehingga masih ditemukan kelangkaan BBM hingga antre di SPBU mengular.

"Ini langkah strategis pemerintah agar masyarakat nyaman dan keberadaan BBM tidak langka lagi dan BBM bersubsidi ini tepat sasaran," tambahnya. 

Meski Langka, Premium Terus Diburu

Antrean kendaraan bermotor di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU di Batam masih terjadi di Awal Tahun 2021.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved