BINTAN TERKINI
Jalanan di Bintan Gelap, PLN Putus Aliran Listrik PJU, Sekda Bintan: Kami Telat Bayar
Beberapa hari terakhir, lampu PJU di Bintan mati, dan jalanan gelap.Rupanya karena PLN putus aliran listrik PJU.Sebab Pemkab telat bayar listrik PJU
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Aliran listrik sejumlah lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Bintan diputus pihak PLN.
Pemutusan itu dilakukan karena Pemkab Bintan kembali telat membayar listrik.
Kejadian ini merupakan yang kedua kalinya.
Pertama pada 2020 lalu, selama 2-3 bulan Pemkab Bintan menunggak pembayaran sebesar Rp 1,5 miliar.
Kemudian pada 2021, sebesar Rp 638 juta.
Baca juga: VIRAL Tagihan Listrik Bengkak Rp 68 Juta, Merasa Dikerjai PLN ! Ini Rentetan Kronologinya
Baca juga: Listrik Belum Masuk di 12 Desa di Anambas, PLN: Tinggal Penyambungan Saja
Manager PLN Kijang, Lai Suarni membenarkan pihaknya telah melakukan pemadaman PJU.
"Hal itu terpaksa dilakukan karena Pemkab Bintan menunggak pembayaran kelistrikan," ucapnya, Kamis (28/1/2021).
Lai Suarni menuturkan, adapun tunggakan Pemkab Bintan terhadap penggunaan listrik untuk PJU pada Januari 2021 sebesar Rp 638 juta.
Ia melanjutkan, sebelum pemadaman dilakukan, pihak PLN sudah melayangkan surat ke Pemkab Bintan agar segera melakukan pembayaran listrik PJU.
Namun tak juga mendapat tanggapan maupun balasan secara resmi. Sesuai SOP, seharusnya sejak 21 Januari pemadaman lampu PJU itu dilakukan.
"Kita dari pihak PLN juga masih memberikan waktu 5 hari. Karena tidak ada juga kejelasan, akhirnya 26 Januari 2021 kita langsung melakukan pemadaman," ucapnya.
Lai Suarni menambahkan, namun hingga memasuki 2 hari pemadaman, Pemkab Bintan juga tidak memberikan respon.
"Baik itu balasan surat resmi maupun surat penangguhan pembayaran," ujarnya.
Tanggapan Sekda
Sekretaris Daerah Bintan, Adi Prihantara mengatakan, pihaknya bukan menunggak bayar, tetapi hanya telat membayarkan listrik PJU.