PILKADA KEPRI

Tim AMAN Ucap Syukur, Bawaslu Kepri Hentikan Laporan Dugaan Pelanggaran Dana Kampanye

Ketua Tim Pemenangan AMAN di Pilkada Kepri, Ade Angga bilang, pihaknya sudah yakin laporan dugaan pelanggaran dana kampanye itu tak dilanjutkan

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ENDRA KAPUTRA
Tim AMAN Ucap Syukur, Bawaslu Kepri Hentikan Laporan Dugaan Pelanggaran Dana Kampanye. Foto Ketua tim pemenangan Ansar-Marlin (AMAN) di Pilkada Kepri, Ade Angga 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepri telah menghentikan laporan atas dugaan pelanggaran dana kampanye pasangan calon (Paslon) nomor urut 3 Ansar-Marlin (AMAN) di Pilkada Kepri.

Hal ini disampaikan Ketua Tim Pemenangan AMAN, Ade Angga kepada Tribunbatam.id. Ade juga menunjukkan surat pemberitahuan yang telah ditandatangani Ketua Bawaslu Kepri Muhammad Sjahri Papene, tertanggal 28 Januari 2021 melalui pesan whatsApp.

Isi surat itu, berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan terhadap laporan yang masuk dan hasil kajian Pengawas Pemilihan, maka diberitahukan status laporan dihentikan pada pembahasan ke II Sentra Gakumdu Kepri.

Alasan penghentian tertulis, tidak memenuhi unsur tindak pidana pemilihan.

"Alhamdulillah, dari awal kami memang sudah yakin, laporan ini tidak ditindaklanjuti ke tahap berikutnya. Karena laporan keuangan kami sudah diaudit terlebih dahulu dan dinyatakan patuh," ujar Ade Angga, Kamis (28/1/2021).

Ia menyampaikan, kepada perwakilan yang diminta keterangannya oleh Bawaslu, untuk bicara apa adanya.

"Saya sampaikan kepada perwakilan yang diperiksa, untuk menyampaikan apa adanya saja. Karena seluruh data dan bukti yang kami miliki memang sebenar-benarnya," ujarnya kembali.

Ditanyakan, apakah ada langkah hukum yang dilakukan Tim AMAN atas laporan tersebut?

"Kalau itu, kita serahkan kepada tim hukum kami Pak Sarafuddin Aluan. Beliau tentu lebih paham tindakan apa yang akan dilakukan," jawabnya.

Beri Klarifikasi

Sebelumnya diberitakan, Ketua Tim Pemenangan pasangan calon (Paslon) nomor urut 3, Ansar-Marlin (Aman), Ade Angga menyampaikan, pihaknya telah memenuhi panggilan Bawaslu Kepri.

Itu terkait adanya laporan dugaan pelanggaran dana kampanye di Pilkada Kepri.

"Kami sudah datang dan memberikan klarifikasinya," ucapnya, Selasa (26/1/2021).

Disampaikannya, dalam klarifikasi tersebut telah disampaikan apa adanya saja.

"Karena semua sudah sesuai aturan yang berlaku. Laporan dana kampanye kan sudah selesai," ujarnya kembali.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved