HUBUNGAN TERLARANG
Hubungan Terlarang Anggota DPRD Dengan Istri Orang, Berzina di Hotel dan Dalaman Jadi Barang Bukti
Setelah itu beredar kabar seorang anggota DPRD di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, berinisial NL ditetapkan sebagai tersangka lantaran berzina de
TRIBUNBATAM.id | Maluku - Polisi menetapkan anggota DPRD menjadi tersangka atas kasus perzinaan hubungan terlarang dengan istri orang.
Selain mendapatkan barang bukti, kasus ini juga terekam CCTV.
Dari barang bukti tersebut polisi akhirnya menetapkan tersangka yang merupakan anggota DPRD.
Anggota DPRD Kabupaten Tanimbar berinisial NL berzina dengan istri orang.
Sebelumnya, James Arthur Konjongian kepergok istrinya Michaela Paruntu, saat sedang bersama selingkuhannya yakni Angel Sepang.
Setelah itu beredar kabar seorang anggota DPRD di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, berinisial NL ditetapkan sebagai tersangka lantaran berzina dengan istri orang, celana dalam jadi barang bukti.
Oknum anggota DPRD dari Partai Golkar ini berselingkuh dengan perempuan berinisial PB.
Penyidik juga telah menetapkan PB yang berstatus istri orang sebagai tersangka.
"Keduanya sudah jadi tersangka," kata Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Romi Agusriansyah saat dihubungi Kompas.com, dari Ambon, Kamis (28/1/2021).
Kasus perzinahan yang melibatkan NL terjadi pada 14 Desember 2019 lalu di sebuah penginapan di Saumlaki, Kepulauan Tanimbar.
Saat itu, NL yang sedang berduaan dengan PB di dalam kamar penginapan digrebek oleh GM yang tak lain adalah suami dari PB.
Saat penggebrekan itu, GM yang ditemani salah seorang anggota TNI ikut mendapati celana dalam istrinya di atas tempat tidur.
Selain barang bukti berupa celana dalam yang tertingal, ada juga rekaman CCTV hotel yang memperlihatkan pasangan selingkuh tersebut masuk ke kamar hotel berduaan.
Romi menuturkan, penetapan NL sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan alat bukti yang disita polisi.
"Dua kali kami panggil tapi tidak datang dan ketiga kalinya setelah diperiksa kami langsung tetapkan sebagai tersangka sesuai dengan alat bukti yang ada," ujar dia.