HUBUNGAN TERLARANG

Hubungan Terlarang Anggota DPRD Dengan Istri Orang, Berzina di Hotel dan Dalaman Jadi Barang Bukti

Setelah itu beredar kabar seorang anggota DPRD di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, berinisial NL ditetapkan sebagai tersangka lantaran berzina de

Editor: Eko Setiawan
Twitter
ilustrasi - Aanggota dewan lakukan hubungan terlarang dengan istri orang, terekam CCTV hingga dalaman jadi bukti polisi 

TRIBUNBATAM.id | Maluku - Polisi menetapkan anggota DPRD  menjadi tersangka atas kasus perzinaan hubungan terlarang dengan istri orang.

Selain mendapatkan barang bukti, kasus ini juga terekam CCTV.

Dari barang bukti tersebut polisi akhirnya menetapkan tersangka yang merupakan anggota DPRD.

Anggota DPRD Kabupaten Tanimbar berinisial NL berzina dengan istri orang.

Sebelumnya, James Arthur Konjongian kepergok istrinya Michaela Paruntu, saat sedang bersama selingkuhannya yakni Angel Sepang.

Setelah itu beredar kabar seorang anggota DPRD di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, berinisial NL ditetapkan sebagai tersangka lantaran berzina dengan istri orang, celana dalam jadi barang bukti.

Polisi menetapkan NL sebagai tersangka pada Selasa (26/1/2021), berdasarkan barang bukti celana dalam selingkuhan NL dan juga rekaman CCTV. 

Oknum anggota DPRD dari Partai Golkar ini berselingkuh dengan perempuan berinisial PB.

Penyidik juga telah menetapkan PB yang berstatus istri orang sebagai tersangka.

"Keduanya sudah jadi tersangka," kata Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Romi Agusriansyah saat dihubungi Kompas.com, dari Ambon, Kamis (28/1/2021).

Kasus perzinahan yang melibatkan NL terjadi pada 14 Desember 2019 lalu di sebuah penginapan di Saumlaki, Kepulauan Tanimbar.

Saat itu, NL yang sedang berduaan dengan PB di dalam kamar penginapan digrebek oleh GM yang tak lain adalah suami dari PB.

Saat penggebrekan itu, GM yang ditemani salah seorang anggota TNI ikut mendapati celana dalam istrinya di atas tempat tidur. 

Selain barang bukti berupa celana dalam yang tertingal, ada juga rekaman CCTV hotel yang memperlihatkan pasangan selingkuh tersebut masuk ke kamar hotel berduaan.

Romi menuturkan, penetapan NL sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan alat bukti yang disita polisi.

"Dua kali kami panggil tapi tidak datang dan ketiga kalinya setelah diperiksa kami langsung tetapkan sebagai tersangka sesuai dengan alat bukti yang ada," ujar dia.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved