BATAM TERKINI

Masyarakat Umum Akan Divaksin Covid-19 Mulai April 2021

Pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat Kota Batam dijadwalkan akan dimulai pada April 2021.

Shutterstock via Kompas
Pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat Kota Batam dijadwalkan akan dimulai pada April 2021. Ilustrasi vaksin Covid-19 

Di meja pertama, peserta akan mendaftarkan diri untuk mengikuti kegiatan vaksinasi, setelahnya dilanjutkan dengan meja screening pemeriksaan kesehatan.

Baca juga: 1.592 Nakes Batam Divaksin Covid-19, Belum Ada Keluhan Efek Samping

Apabila pemeriksaan telah selesai, dan peserta dinyatakan lolos screening, maka dapat melanjutkan ke meja vaksinasi untuk memperoleh vaksin.

Terakhir, peserta akan melalui pengecekan gejala vaksinasi di meja observasi.

"Peserta yang hadir vaksinasi kedua ini sama seperti sebelumnya, kurang lebih 20 orang. Semuanya akan melalui prosedur yang sama, ada pemeriksaan kesehatan juga. Apabila ditemukan gejala seperti batuk pilek, atau tensi tinggi, bisa kita tunda dulu," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, ditemui di lokasi yang sama. 

Kapolda Sudah Divaksin Kedua

Kapolda Kepri Irjen pol Aris Budiman bersama pejabat level tingkat provinsi Kepri kembali divaksin covid-19 tahap dua di gedung daerah Tanjungpinang.

Belasan pejabat Forkopimda yang telah menerima vaksin tahap pertama pada Kamis (28/1/2021) akan kembali menerima dosis kedua vaksin tahap pertama ini.

Aris usai menerima vaksin dosis kedua mengatakan dirinya semenjak mendapatkan dosis pertama hingga hari ini dalam keadaan sehat dan tidak mengalami gangguan kesehatan.

"Pada hari ini kondisi saya dalam keadaan sehat dan bugar," ujar Aris.

Sementara itu Sekretaris Daerah Provinsi Kepri T.S. Arif Fadillah mengapresiasi TNI-Polri yang membantu pemerintah untuk pengamanan vaksinasi .

Arif mengatakan proses Vaksinasi akan dilaksanakan bertahan kedepannya.

"Tahap I akan dilaksanakan Januari 2021 - April 2021 yang terdiri dari sebanyak 14.121 orang Tenaga Kesehatan," Ujarnya.

Lanjut tahap kedua akan dilaksanakan bagi petugas pelayanan publik sebanyak 148.580 orang seperti TNI-POLRI, Aparat Hukum, dan Petugas Pelayanan Publik lainnya yang secara langsung memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Bapelkes Latih 315 Vaksinator

Sebanyak 315 orang vaksinator gelombang kedua Provinsi Kepri telah dilatih di Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Batam.

Artinya, hingga gelombang kedua ini sudah ada 1.069 vaksinator di Kepri yang dilatih Bapelkes.

Kepala Bapelkes Batam, Asep Zaenal Mustofa saat dihubungi, Kamis (28/1/2021) mengatakan bahwa Pelatihan pada gelombang kedua telah selesai dan diikuti oleh 1.185 orang vaksinator. 

Mereka terdiri dari Provinsi Kepulauan Riau sebanyak 315 orang vaksinator, yang merupakan gelombang II dan sekaligus gelombang terakhir.

Sementara itu dari Aceh 360 orang, Sumut 201 orang dan Riau 325 orang.

Asep mengemukakan bahwa tahun 2020 Bapelkes Batam telah menyelenggarakan pelatihan vaksinator pada sebagian wilayah provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau dengan total 2.739 orang peserta.

Sampai tanggal 23 Januari 2020 telah melatih 8.903 orang, dan Bapelkes Batam ditargetkan melatih sebanyak 9.772 orang, namun karena ada perintah dari Kemenkes juga untuk melatih vaksinator Klinik, dimungkinkan akan melebihi target yang ditetapkan.

Baca juga: PASIEN Baru Tambah 7 Orang, Total 624 Warga Batam Masih Dirawat Karena Covid-19

Asep berharap, setelah mengikuti pelatihan ini, Vaksinator mampu melakukan tata laksana vaksinasi Covid-19 di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. 

Kompetensi yang diharapkan melakukan mikroplanning dan rantai dingin vaksin, melaksanakan imunisasi, melakukan pencatatan dan pelaporan imunisasi, melakukan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan imunisasi dan melakukan surveilans KIPI dan komunikasi risiko.

Karena setiap peserta setelah mengikuti pelatihan ini sudah dianggap Kompeten, maka hal utama yang perlu dikuasai adalah melaksanakan vaksinasi dengan baik, melakukan dengan cepat penangan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) dan menyampaikan Laporan KIPI dengan cepat melalui aplikasi yang diajarkan oleh Komisi Nasional KIPI.

“Sehingga jika ada KIPI Serius langsung terlaporkan ke pusat, dan terhimpun serta tercatat di Komnas KIPI, jika diperlukan akan dilakukan penanganan langsung secara berjenjang baik oleh Komda KIPI Provinsi maupun Komisi Nasional KIPI”, ujarnya. (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami/Alamudin/Beres Lumbantobing)

*Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved