Minggu, 26 April 2026

PILKADA KEPRI

Sidang Perdana Sengketa Pilkada Kepri di MK, Kuasa Hukum INSANI Ungkap Pertanyaan Hakim

Kuasa hukum INSANI, Ahmad Farih Rambe bilang, dalam persidangan sengketa Pilkada Kepri, Ketua Majelis Hakim menanyakan keterlibatan oknum ASN

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Endra Kaputra
Sidang Perdana Sengketa Pilkada Kepri di MK, Kuasa Hukum INSANI Ungkap Pertanyaan Hakim. Foto kuasa Hukum Isdianto-Suryani (INSANI), Ahmad Farih Rambe 

"Ya benar sudah diterima gugatan kita di MK. Artinya narasi gugatan kita sudah layak," ujarnya, Senin (18/1/2021).

Ia menekankan, gugatan yang dilayangkan INSANI itu bukanlah mengganggu hak orang lain.

"Kami menilai, banyak ditemukan pelanggaran dan kejanggalan pada penyelenggara pemilu di Pilkada Kepri," ujarnya.

Pelanggaran itu terutama terjadi di Batam.

"Sementara ada juga masuk dalam gugatan kita dugaan money politic di daerah lain seperti di Tanjungpinang, dan Bintan," ujarnya.

PILKADA KEPRI - Konferensi Pers Pilkada Kepri Tim Pemenangan Insani di Posko Pemenangan Insani, Dataran Engku Hamidah, Batam Center, Kamis (10/12/2020).
PILKADA KEPRI - Konferensi Pers Pilkada Kepri Tim Pemenangan Insani di Posko Pemenangan Insani, Dataran Engku Hamidah, Batam Center, Kamis (10/12/2020). (TribunBatam.id/Hening Sekar Utami)

"Ditambah lagi ada keterlibatan ASN yang berpihak kepada salah satu paslon, dan sudah dapat kita buktikan," sambungnya.

Dari awal, pihaknya meyakini gugatan itu akan diterima MK.

"Kita sangat optimis, dan harus ada Pemungutan Suara Ulang (PSU)," tegasnya.

Sengketa Pilkada Kepri

Diberitakan sebelumnya, Tim Isdianto dan Suryani atau yang akrab disapa INSANI menambah amunisinya untuk menghadapi Sidang MK.

Ada penambahan lima kuasa hukum yang akan membantu paslon Pilkada Kepri nomor urut 02 itu di Mahkamah Konstitusi.

Salah seorang kuasa hukum INSANI, Bali Dalo membenarkan penambahan kuasa hukum itu.

Selain dia, sebelumnya ada 2 kuasa hukum lainnya yang akan membantu Isdianto dan Suryani dalam menggugat proses dan tahapan Pilkada Kepri.

KLARIFIKASI - Tim Isdianto-Suryani (INSANI) melakukan klarifikasi pemberitaan miring di media. Mereka membantah ada money politik saat kegiatan tim INSANI di Bengkong. (Tengah) Uba Ingan Sigalingging, (kiri) Ketua panitia kegiatan Bimtek Insani Ramali Padang dan (Kanan) Kuasa Hukum Insani, Bali Dalo saat menyampaikan klarifikasi Kamis (19/11/2020)
KLARIFIKASI - Tim Isdianto-Suryani (INSANI) melakukan klarifikasi pemberitaan miring di media. Mereka membantah ada money politik saat kegiatan tim INSANI di Bengkong. (Tengah) Uba Ingan Sigalingging, (kiri) Ketua panitia kegiatan Bimtek Insani Ramali Padang dan (Kanan) Kuasa Hukum Insani, Bali Dalo saat menyampaikan klarifikasi Kamis (19/11/2020) (TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN)

Mereka menurut Bali Dalo di antaranya ahmad Fakih Rambe dan Karli.

Seperti diketahui, tim kuasa hukum Isdianto dan Suryani telah mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait Pilkada Kepri, (23/12/2020).

Sumber: Tribun Batam
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved