Oknum PNS Tertangkap Tangan Main Cinta Terlarang dengan Adik Leting Saat SMA, Istri Pingsan

Oknum PNS nekat berselingkuh dengan adik kelasnya waktu SMA, begini akhirnya terbongkar. Berikut fakta-faktanya

|
NET
Ilustrasi Mobil Goyang (FOTO Tak terkait berita): Penggerebekan pasangan selingkuh 

TRIBUNBATAM.id -  Kasus mesum yang melibatkan oknum PNS berinisial AG (48) warga salah satu gampong di Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar dengan wanita bersuami asal Sabang berinisial AS (42) terus bergulir.

Pasangan AG dan AS melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat Pasal 23 ayat 1 Jo pasal 25 ayat 1

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelanggar tersebut dan saksi-saksi, kata Safriadi, keduanya jelas-jelas sudah melanggar Qanun Jinayat.

Berikut fakta-fakta lengkapnya : 

1. Menjalin hubungan asmara selama 2 tahun

Terungkap oknum PNS berinisial AG rupanya telah menjalin hubungan terlarang itu selama dua tahun dengan AS.

Lalu wanita AS sering mendapat kesempatan menuju ke Banda Aceh untuk tujuan menjenguk anaknya yang sedang menempuh pendidikan di salah satu universitas di Pusat Ibukota Aceh ini.

Setiap kesempatan itu  dan ketika AS hendak kembali ke Sabang, pasangan selingkuh ini AG dan AS selalu bertemu dan perbuatan terlarang pun selalu terjadi di antara keduanya.

Fakta baru tersebut diungkap Plt Kasatpol PP dan WH, Heru Triwijanarko SSTP, MSi, kepada Serambinews.com, Jumat (29/1/2021).

2. Kakak dan adik kelas

Menurut Heru, dulunya oknum PNS AG dan AS diduga satu sekolah di Kota Sabang.

"AS merupakan adik leting dari oknum PNS berinisial AG.

3.  Bertemu setelah ada pertemuan alumni

Keduanya diduga kembali bertemu saat dibentuk grup WhatsApp dan pertemuan para alumni pun terjadi.

Intinya, cinta lama bersemi kembali (CLBK) di antara keduanya kembali terjadi," sebut Heru.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved