Oknum PNS Tertangkap Tangan Main Cinta Terlarang dengan Adik Leting Saat SMA, Istri Pingsan
Oknum PNS nekat berselingkuh dengan adik kelasnya waktu SMA, begini akhirnya terbongkar. Berikut fakta-faktanya
Mulai dari saling tahu nomor handphone sampai keduanya intens berkomunikasi melalui media sosial.
4. Sama-Sama Memiliki keluarga
Hingga kedua insan yang sama-sama sudah memiliki keluarga ini memutuskan menjalin hubungan terlarang hingga menjurus ke perbuatan yang melanggar syariah.
"Keduanya masih ditahan di tahanan Kantor Satpol PP dan WH Provinsi, terhitung sejak Jumat, 15 Januari 2021 lalu," sebutnya.
Dasar penahanan keduanya, lanjut Heru, memenuhi unsur untuk ditahan dan keluarga kedua belah pihak juga sudah terkait penangkapan dan penahanan kedua pasangan selingkuh tersebut.
Fakta lainnya, lanjut mantan Camat Meuraxa ini, ternyata istri dari oknum AG juga berstatus PNS.
Kronologi Penangkapan
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh, mengamankan pasangan mesum atau khalwat, saat melaksanakan patroli rutin.
Pelanggar syariat Islam itu berinisial AG (48) warga Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar.
Pasangan wanitanya, AS (45), seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Kota Sabang.
Mereka ditangkap di kawasan Pelabuhan Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, pada saat keduanya sedang terbuai asmara di dalam mobil Toyota Avanza milik AG.
Plt Kasatpol PP dan WH, Heru Triwijanarko SSTP MSi, mengatakan AG dan pasangan wanitanya AS, sama-sama sudah menikah.
Artinya, mereka sudah punya keluarga masing-masing.
"Kalau AG, si prianya itu seorang PNS dan tinggal di Aceh Besar. Lalu, AS wanita yang menjadi pasangan selingkuhannya asal Sabang," kata Heru, kepada Serambinews.com, Senin (18/1/2021).
Menurutnya, pasangan tanpa ikatan nikah yang ditangkap pada Kamis 14 Januari 2021, lalu.