Ayah Tiri Rekam Anaknya Sedang Mandi, Tolak Berhubungan Badan, Videonya Kini Viral di Facebook
Ayah tiri merekam aksi anaknya sedang mandi dan mengiri ke Facebook karena tidak mau melayani nafsu bejatnya
TRIBUNBATAM.id | BANYUMAS - Ayah tiri harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah melakukan perbuatan cerobohnya.
Ia merekam anak tirinya yang berumur 16 tahun sedang mandi.
Kemudian pelaku menunjukan kepada sang anak dan meminta jatah untuk berhubungan badan.
Namun sang anak menolak dan mengadukan perbuatan bejat tersebut kepada ayah kandungnya.
Siapa yang menyangka, penolakan tersebut berakhir viralnya video sang anak di media sosial.
Baca juga: Bisnis Terhantam Pandemi, Juniper Sitompul Yakin Beli Suzuki New Carry Pick Up: Carry Itu Penting!
Baca juga: Hasil Liga Inggris Chelsea vs Burnley, Azpilicueta & Marcos Alonso Cetak Gol, Chelsea Menang
Baca juga: Siapa Irjen Nico Afinta, Disebut Anggota DPR RI Layak Jadi Kabareskrim, Ahli Dalam Ilmu Reserse
Seorang ayah tiri di Banyumas, Jawa Tengah, WS (35), tega menyebarkan foto dan video saat anak tirinya sedang mandi ke media sosial.
Hal itu dilakukan WS diduga karena korban menolak ajakannya untuk berhubungan badan.
Tak terima perlakuan sang ayah tiri, korban yang berinisial HM (16) lalu mengadu ke ayah kandungnya.
"Peristiwa itu terjadi Kamis (28/1/2021). Yang melaporkan ayah kandungnya. Setelah ada laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku Jumat (29/1/2021)," ujar Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry.
Direkam saat mandi
Setelah mengamankan WS, polisi menjelaskan, korban dan pelaku tinggal satu rumah di di Kecamatan Karanglewas.
Lalu, WS merekam secara diam-diam saat HM mandi. Setelah itu, pelaku mengirim video dan foto tersebut sembari mengajak korban untuk berhubungan badan.
Namun permintaan pelaku itu ditolak korban.
Pelaku lalu mengancam akan menyebarkan foto dan video korban.
"Apabila korban tidak mau, pelaku mengancam akan menyebarkan video dan foto tersebut. Namun korban menolak keinginan pelaku," kata Berry saat dihubungi, Minggu (31/1/2021).