Brigadir Kamsep Rianto Jadi Tersangka Usai Tembak Mati Warga Solok di Depan Anak dan Istri Korban
Setelah keluarga korban membuat laporan, akhirnya anggota Polisi bernama Brigadir Kamsep Rianto ditetapkan sebagai tersangka oleh Propam
TRIBUNBATAM.id |PADANG - Kejadian penembakan di Solok Selatan tepatnya dikawasan Alahan Panjang kini masuk babak baru.
Setelah keluarga korban membuat laporan, akhirnya anggota Polisi bernama Brigadir Kamsep Rianto ditetapkan sebagai tersangka oleh Propam Polda Sumbar.
Kini nama Brigadir Kamsep Rianto terkenal seantero negeri.
Bukan karena prestasi, hal itu karena sikapnya yang melakukan kesalahan ketika proses penangkapan dan membuat seorang meninggal dunia.
Pelaku yang meninggal itu memang seorang DPO Judi yang dicari Polisi.
Namun warga dan pihak keluarga sangat menyayangkan, mengapa Kamsep Rianto menembak mati seorang yang hanya terlibat dalam kasus judi.
Padahal menurut Keluarga, saat korban bersembunyi di balik dapur, korban ketakutan.
Penembakan tersebut dilakukan oleh Kamsep Rianto di depan istri dan anaknya yang masih berumur empat tahun.
Kini kasus tersebut sudah masuk ke ranah hukum pidana. Brigadir Kansep Rianto ditangkap dan ditahan atas kasus kematian DPO Judi tersebut.
Ia resmi sebagai tersangka karena menembak mati seseorang.
Baca juga: Begini Cara Syahrini Hibur Suami di Jepang, Siapkan Sarapan Reino Barack Gunakan Kimono
Baca juga: Banyak Loker, Permintaan Kartu Kuning di Batam Meningkat, Warga Padati Kantor Disnaker
Baca juga: Cara Simpan Cabai yang Benar, Tetap Segar dan Awet hingga 3 Bulan
Polda Sumbar menetapkan oknum polisi yang menembak mati DPO judi di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).
Sebelumnya, jajaran Unit Opsnal Sareskrim Polres Solok Selatan melakukan penangkapan terhadap pelaku DPO judi bernama Deki Susanto.
Penangkapan DPO judi tersebut dilakukan pada Rabu tanggal 27 Januari 2020 yang lalu.
Saat proses penangkapan terhadap pelaku judi, anggota bernama Brigadir Kamsep Rianto melepaskan tembakan ke arah pelaku judi hingga membuatnya meninggal dunia.
Akibat kejadian tersebut, membuat pihak keluarga dan warga tidak terima hingga menyerang Polsek Sungai Pagu.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, saat ini oknum polisi Kamsep Rianto telah ditetapkan menjadi tersangka.
"Atas nama Brigadir Kamsep Rianto sudah kita lakukan proses pidana," kata Stefanus Satake Bayu Setianto, Senin (1/2/2021).
Dikatakannya, Brigadir Kamsep Rianto dijadikan tersangka atas laporan pihak keluarga yang membuat meninggalnya DPO judi bernama Deki Susanto.
"Dalam hal ini, yang bersangkutan (Brigadir Kamsep Rianto) sebagai tersangka, pada satu sisi juga dilaporkan pihak keluarga," katanya.
Dijelaskannya, Brigadir Kamsep Rianto dibawa ke Polda Sumbar pada pada Minggu (31/1/2021).
"Tersangka sudah dibawa ke Polda Sumbar untuk melakukan pemeriksaan tadi malam dan ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Saat ini, Kamsep Rianto ditahan oleh Polda Sumbar.
Keluarga Bantah Bacok Polisi
Pihak keluarga DS, tersangka yang ditembak mati oleh polisi di Solok Selatan menjelaskan kronologis peristiwa penembakan yang membuat DS meninggal dunia.
Pihak keluarga DS menyerahkan kasus tersebut ke kuasa hukumnya yang berasal dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pergerakan Indonesia.
Kuasa hukum keluarga korban, Guntur Abdurrahman menyatakan, pihaknya ditunjuk sebagai kuasa hukum untuk meluruskan segala sesuatu yang dinilai kurang tepat atau keliru.
Selain itu juga dalam rangka menuntut keadilan atas hilangnya nyawa DS yang ditembak mati polisi.
"Selama ini informasi yang beredar, DS ditembak karena diduga melakukan penyerangan kepada aparat polisi saat dia disergap," kata Guntur Abdurrahman saat jumpa pers dengan wartawan, Jumat (29/1/2021).
Guntur Abdurrahman mengungkapkan, peristiwa penembakan tersebut terjadi pada 27 Januari 2021 sekitar pukul 14.30 WIB.
Awalnya ada dua mobil rombongan yang mendatangi rumah korban dan bertanya pada istri korban.
Mereka bertanya tanpa memperlihatkan identitas, surat tugas, ataupun menggunakan atribut kepolisian.
"Kedatangan orang tersebut tidak sesuai SOP kepolisian kalau itu memang penegakan hukum."
"Tanpa ada surat perintah penggeledahan, tiba-tiba saja mereka langsung masuk ke rumah, dan memburu DS. Ini tentu saja menjadi sebuah teror bagi keluarga," jelas Guntur.
Kondisi itu, kata Guntur, membuat istri korban histeris dan mengejar ke arah belakang.
Ketika ke belakang tersebut, istri korban melihat suaminya dalam keadaan menyerah kepada aparat.
"Tiba-tiba aparat yang ada di dalam menodongkan pistol. Karena ditodong orang tidak jelas, tentu kaget dan lari."
"Istrinya histeris, ketika lari pintu dapur terbuka sedikit, tiba-tiba saja di luar itu langsung terjadi penembakan."
"Kejadian itu dilihat istri dan anak-anak korban yang salah satunya masih berumur 4 tahun," ungkap Guntur.
Setelah itu korban jatuh, baru pihak kepolisian melepaskan tembakan ke atas sebanyak empat kali.
"Kami bisa pertanggungjawabkan itu, ditembak dulu, lalu korban jatuh, baru tembakan ke atas empat kali."
"Pada saat ditembak, di situ istri korban tidak ada melihat goresan luka pada petugas seperti yang diberitakan, bekas kena bacok, kena tusuk, dan lainnya. Bahkan orang yang menembak masih sanggup mengangkat jenazah korban," jelas Guntur.
Tentu saja, lanjut Guntur, ia dari pihak keluarga korban tidak menerima macam-macam tuduhan yang dituduhkan oleh aparat kepolisian, yang mengatakan DS menyerang.
Guntur menyatakan, berdasarkan peristiwa tersebut, pihaknya menduga jelas terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Sebab, tidak ada jaminan warga negara bisa hidup dalam keadaan nyaman.
"Bisa saja dengan mudah orang ditembak mati. Kedua, tidak ada jaminan rasa aman, ini di depan anak istri, sudah dikepung, kasus cuma kasus judi, tiba-tiba senjata api yang menyelesaikan," imbuh Guntur.
Berdasarkan peristiwa yang terjadi, kuasa hukum keluarga korban meminta Kapolri baru Jenderal Listyo Sigit Prabowo benar-benar bisa menegakan hukum seperti pernyataannya.
Bahwa hukum itu tidak hanya tajam ke bawah, dan tumpul ke atas, tapi hukum itu bisa berlaku adil dan sama terhadap semua orang.
"Kami ingin tuntut itu. Sekarang ini, seorang warga negara ditembak mati, nanti lah persoalan dia dituduh macam-macam, tapi yang jelas penembakan itu jelas melanggar protap dan prosedur."
"Apalagi yang datang tidak jelas, kami tuntut agar kejadian ini diusut tuntas kepada pelaku, jangan hanya sebatas penegakkkan disiplin," pinta Guntur.
Menurutnya atas kejadian ini, juga ditegakkan hukum pidana karena kejahatan terhadap nyawa orang.
Oleh karena itu, harus ada sanksi pidana, yang bersalah harus bertanggung jawab secara hukum.
Guntur juga memohon kepada lembaga saksi dan korban, agar memberikan jaminan perlindungan kepada korban dan keluarganya.
"Intimidasi sudah banyak, mengajak keluarga korban bertemu, menawarkan sejumlah angka, itu sudah sampai ke keluarga korban. Kita berharap intimidasi seperti ini harus dihentikan," tegas Guntur.
Upaya hukum yang akan dijalani, Guntur menyebut pihaknya akan membuat laporan ke kepolisian sebagai penegak hukum.
Guntur juga menuntut persoalan ini cepat diselesaikan, jangan berlarut-larut.
"Kita akan mengambil langkah apapun yang tersedia. Sarana apapun akan kita tempuh, kita akan koordinasi langsung dengan Menkopulhukam," tutup Guntur.
Polsek Sungai Pagu Diserang
Kantor Polsek Sungai Pagu, diserang sekelompok orang.
Hal ini dipicu karena DPO perkara judi tewas ditembak setelah pelaku membacok polisi.
Peristiwa pengrusakan kantor Polisi tersebut terjadi pada Rabu (27/1/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolres Solok Selatan, AKBP Teddy Purnanto membenarkan adanya penyerangan terhadap kantor polisi tersebut.
Dijelaskannya, kantor Polisi yang dirusak adalah kantor Polsek Sungai Pagu yang berlokasi di Nagari Koto Baru, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan, Sumbar.
"Iya, ada pengrusakan kantor Polsek Sungai Pagu," kata Tedy.
Hal itu dipicu karena adanya penindakan terhadap pelaku DPO (daftar pencarian orang) kasus judi.
"DPO yang diamankan adalah dalam perkara judi, dan sudah banyak kasusnya. Ada pengancaman, pemerasan, dan banyak lainnya," katanya.
Ia menyebutkan, saat diamankan pelaku melakukan perlawanan sehingga menusuk personel Opsnal Sat Reskrim Polres Solok Selatan.
"Saat mau diamankan, pelaku malah melakukan perlawanan dan membacok anggota. Pelaku membacok anggota pakai golok," katanya.
Akibatnya, salah seorang anggota mengalami luka sayat di dada dan lengan.
Selanjutnya, petugas di lokasi melakukan tindakan terukur dengan menembak yang menyebakan pelaku meninggal dunia di RSUD Solok Selatan.
"Pelaku meninggal dunia, dan keluarga tidak terima akan hal itu. Lalu, keluarga merusak kantor Polsek Sungai Pagu dengan melemparinya," katanya.
Kantor Polsek Diserang
Kantor kepolisian sektor (Polsek) Sungai Pagu, Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), diserang sekelompok orang.
Kapolres Solok Selatan, AKBP Tedy Purnanto saat dihubungi TribunPadang.com membenarkan peristiwa tersebut.
"Iya, terjadi pelemparan terhadap Mako Polsek Sungai Pagu oleh masyarakat di Nagari Koto Baru, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan, Sumbar," kata Tedy, Rabu (27/1/2021).
Dikatakannya, peristiwa penyerangan tersebut terjadi pada Rabu (27/1/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.
Dijelaskannya, peristiwa tersebut dipicu karena adanya DPO perkara kasus judi yang meninggal dunia saat diamankan.
"Pelaku diamankan sekitar pukul 15.00 WIB dan melawan hingga melukai petugas," katanya.
Akibat hal itu, membuat pihak keluarga tidak terima dan melakukan pelemparan hingga membuat kaca Polsek Sungai Pagu pecah.
Disebutkannya, saat ini kondisi sudah kondusif.
"Namun, jalan dari Padang Aro menuju Muaro Labuh diblokir pihak keluarga dan masyarakat," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Oknum Polisi yang Tembak Mati DPO Judi di Solsel jadi Tersangka, Kini Ditahan Polda Sumbar
