BATAM TERKINI

Sebar Konten Dewasa di Grup WA, Polisi Tangkap 3 Orang, Jaringan Predator Anak di Batam

Dirkrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengungkap peran tiga pelaku yang masih terkait jaringan predator anak dengan tersangka Rahardi Putra

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Alamudin Hamapu
Sebar Konten Dewasa di Grup WA, Polisi Tangkap 3 Orang, Jaringan Predator Anak di Batam. Foto konfrensi pers pengungkapan kasus pornografi yang melibatkan satu remaja dan dua anak di bawah umur oleh Ditreskrimum Polda Kepri pada Senin (1/2/2021). Seorang di antaranya dihadirkan saat konfrens 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri kembali mengungkap jaringan kasus pornografi di Batam. Ada tiga orang ditangkap, dua di antaranya masih di bawah umur.

Pengungkapan ini masih pengembangan kasus oknum fotografer predator anak di Batam dengan tersangka Rahardi Putra.

Dirkrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan, ketiga pelaku masing-masing berinisial RA (14), MZ (15) dan MP (18).

Mereka berperan membuat Grup WhatsApp (WA) dan menyebar konten dewasa di dalam grup tersebut.

"Mereka (pelaku) membuat grup, dan menyebar foto dan video porno. Di beberapa video ada anak anak," ujarnya, Senin (1/2/2021).

Ia melanjutkan, konten video dan gambar berbau pornografi itu diunduh para pelaku dari internet dan disebarkan di grup Whatsapp.

"Apakah ada video atau gambar yang dibuat sendiri, masih kita dalami," ujarnya.

Adapun grup WA itu, sudah lama dibuat para pelaku.

"Grup sudah ada 2 tahun di Batam. Member sebagian besar anak-anak yang masih di bawah umur," ujarnya.

Dari kasus ini, Arie meminta perhatian bersama seluruh orang tua untuk mengawasi pergaulan anak-anaknya.

"Karena ada dua pelaku masih anak di bawah umur," ujarnya prihatin.

Sementara itu, seorang pelaku MP yang dihadirkan dalam konferensi pengungkapan kasus pornografi, tampak tertunduk lesu saat digiring petugas kepolisian.

Tiga Oknum Pelajar Dibekuk Polda Kepri

Sebelumnya diberitakan, kasus oknum fotografer di Batam dengan tersangka Rahardi Putra kembali berlanjut.

Penyidik Ditreskrimum Polda Kepri membekuk tiga tersangka lain dari pengembangan kasus ini.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved