VIRUS CORONA DI KARIMUN

Corona di Karimun Sudah 410 Kasus, Mayoritas Pasien Tanpa Gejala Covid-19

Data Satgas Covid-19, jumlah kasus Corona di Karimun tanpa gejala berjumlah 238 kasus. Sementara, pasien positif bergejala berjumlah 172 kasus.

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
tribunbatam.id/Yeni Hartati
Corona di Karimun Sudah 410 Kasus, Mayoritas Pasien Tanpa Gejala Covid-19. Foto penyerahan secara simbolis vaksin Covid-19 dari Sekda Kepri TS Arif Fadillah kepada Bupati Karimun Aunur Rafiq di Karimun, Selasa (26/1/2021). 

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Jumlah kasus Corona di Karimun sudah 410 kasus hingga Selasa (2/2/2021).

Dari data yang dihimpun Satgas Covid-19 Karimun ini, terdapat 367 pasien sembuh corona.

Dari total 410 kasus Corona di Karimun, jumlah pasien positif tanpa gejala lebih besar dibanding pasien positif dengan gejala.

Data mencatat, pasien positif Covid-19 di Karimun tanpa gejala berjumlah 238 kasus.

Sementara, pasien positif Covid-19 bergejala berjumlah 172 kasus.

Razia Protokol Kesehatan di Karimun, Rabu (30/12/2020).
Razia Protokol Kesehatan di Karimun, Rabu (30/12/2020). (TribunBatam.id/Yeni Hartati)

Meskipun tidak ada penambahan kasus baru, Satgas covid-19 di Karimun tetap meminta untuk selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Di antaranya dengan menerapkan 3M, yakni mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir, memakai masker, dan berjaga jarak minimal 1,5 meter dan tidak berkerumun.

Berikut Berikut update Covid-19 di Karimun pada Selasa (2/2/2021)

1. Kasus Suspek

Jumlah suspek: 494 (0)
Jumlah suspek di isolasi: 494 (0)
Jumlah suspek discarded: 494 (0)

2. Kasus Konfirmasi

Jumlah kasus konfirmasi: 410 (0)
Jumlah kasus konfirmasi bergejala: 172 (0)
Jumlah konfirmasi tanpa gejala: 238 (0)
Jumlah kasus perjalanan (import): 32 (0)
Jumlah kasus konfirmasi kontak erat: 206 (0)
Jumlah kasus konfirmasi tidak ada riwayat perjalanan atau kontak: 172 (0)
Selesai isolasi kasus konfirmasi: 367 (0)

Baca juga: Pasien Sembuh Corona di Tanjungpinang Tambah 3 Orang, Total 1.165 Kasus

Baca juga: Kasus Corona di Lingga Makin Menjadi, Belajar Tatap Muka di Daik dan Nerekeh Dihentikan

Razia Protokol Kesehatan di Karimun, Rabu (30/12/2020).
Razia Protokol Kesehatan di Karimun, Rabu (30/12/2020). (TribunBatam.id/Yeni Hartati)

3. Kasus Meninggal

Meninggal RT-PCR: 18 (0)

4. Pemeriksaan RT-PCR

Jumlah kasus di swab: 2408 (0)

5. Surveilans Serologi

Jumlah rapid tes: 3435 (0)
Jumlah RT reaktif: 172 (0)
Jumlah reaktif diperiksa RT-PCR: 172 (0)
Jumlah reaktif dengan RT-PCR (+): 57 (0)

6. Kondisi Kasus Konfirmasi Hari Ini

Masih isolasi: 25 (0)
Selesai isolasi: 367 (0)
Meninggal: 18 (0)

LAGI, Anak di Bawah Umur Kena Razia Protokol Kesehatan di Karimun, Hanya Buat Surat Pernyataan. Tampak razia protokol kesehatan di jalan A Yani Kecamatan Meral, Karimun, Senin (28/12).
LAGI, Anak di Bawah Umur Kena Razia Protokol Kesehatan di Karimun, Hanya Buat Surat Pernyataan. Tampak razia protokol kesehatan di jalan A Yani Kecamatan Meral, Karimun, Senin (28/12). (TribunBatam.id/Istimewa)

Belajar Tatap Muka di Karimun

Sejumlah sekolah di Kecamatan Kundur Utara mulai menerapkab belajar tatap muka.

Ini setelah adanya lampu hijau dari Disdik Karimun tentang pembelajaran produktif dan aman pada semester genap tahun ajaran 2020-2021 pada satuan pendidikan pada masa pandemi Covid-19.

Kegiatan belajar tatap muka di Kecamatan Kundur Utara sebelumnya terpaksa ditiadakan sejak Sabtu (23/1) karena adanya pasien positif corona di sana.

Hingga saat ini, terdapat 5 dari 12 kecamatan di Kabupaten Karimun yang terpaksa menutup sementara proses belajar tatap muka di sekolah serta beralih ke pembelajaran secara daring.

Proses belajar mengajar di sebuah SMP di Karimun pada awal tahun ajaran lalu. Siswa tingkat SMP di Karimun sempat menjalani pelajaran dengan sistem tatap muka.
Proses belajar mengajar di sebuah SMP di Karimun pada awal tahun ajaran lalu. Siswa tingkat SMP di Karimun sempat menjalani pelajaran dengan sistem tatap muka. (TRIBUNBATAM.ID)

Lima kecamatan tersebut di antaranya Kecamatan Kundur, Kecamatan Karimun, Kecamatan Tebing, Kecamatan Meral dan Kecamatan Meral Barat.

Sementara, tujuh kecamatan yang memperbolehkan untuk pelaksanaan belajar tatap muka di antaranya Kecamatan Belat, Kecamatan Buru, Kecamatan Durai, dan Kecamatan Moro, Kecamatan Ungar dan Kecamatan Kundur Utara, Kecamatan Kundur Barat.

Sejumlah kecamatan ini diperbolehkan untuk mengikuti belajar tatap muka karena tidak adanya kasus baru Virus Corona di Karimun.

"Kecamatan Kundur Utara, pembelajaran tatap muka sudah bisa dilaksanakan hari ini," ucap Kepala Disdik Karimun, Fajar Harison Abidin kepada TribunBatam.id, Senin (1/2/2021).

Dengan pemberian izin ini, ia menyebut sistem belajar tatap muka dapat dilakukan secara bertahap sesuai dengan peta risiko penyebaran covid 19 yang ditetapkan oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Karimun yang berada di zona hijau.(TribunBatam.id/Yeni Hartati)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved