BATAM TERKINI
MEDIA Sosial Jadi Ajang Pornografi Remaja, Erry : Ilmu Komputer Harus Dibarengi Pelajaran Moral
Anak-anak di sekolah sudah menerima pembelajaran TIK, namun dalam peningkatannya masih dari segi teknis dan nilai moral tertinggal.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri telah melakukan penangkapan seorang diduga predator anak beberapa waktu lalu.
Setelah melakukan pengembangan dari kasus tersebut kini Ditreskrimum Polda Kepri berhasil menangkap tiga orang pelaku kasus pornografi di Batam.
Ketiga pelaku diamankan Minggu, (31/1/2021) dini hari sekitar pukul 01:30 WIB.
Informasi yang dihimpun TRIBUNBATAM.id, bahwa ketiga pelaku tersebut masing-masing berinisial RA (14) , MZ (15) dan MP (18) dan semua masih pelajar.
Melihat ketiga pelaku merupakan pelajar, mendapat tanggapan dari Ketua KPPAD Provinsi Kepulauan Riau, Erry Syahrial mengatakan, terkait penangkapan kasus pornografi oleh Polda Kepri, bahwa salah satu orangtua pihak tersangka mengajukan laporan ke KPPAD Provinsi Kepri.
"Salah satu orangtua dari tersangka datang melaporkan ke saya (KPPAD), yang berumur 14 tahun, dia minta perlindungan kita juga, dan kami lagi koordinasikan sama pihak Polda," kata Erry Syahrial, kepada TRIBUNBATAM.id, melalui seluler, sekira pukul 13.41 WIB, Senin (01/02/2021)
Menurutnya, karena kasus dilakukan oleh anak bawah umur, dan berhadapan dengan hukum, hal itu sudah ada aturan yang mengaturnya yaitu Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Kemudian ia menjelaskan, di dalam UU SPPA Nomor 11 Tahun 2012, bahwa anak di bawah 18 tahun tidak boleh ditahan.
Baca juga: REMAJA yang Jadi Admin Esek-esek di Batam Bakal Dijerat UU ITE dan Pornografi
"Kemudian kita minta ke pihak kepolisian atau penyidik, supaya anak yang di bawah umur, dilakukan upaya Diversi," ujarnya.
Diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana, anak pengembalian penyelesaian kepada orang tua.
Namun dua orang tersangka lainnya belum melaporkan ke KPPAD Kepri.
Menurut Erry, masalah seperti ini harus segera ditanggulangi, dimulai dari orang tua sampai kepada guru sebagai tenaga pendidik di sekolah.
"Tentu kita menghimbau berangkat dari kasus ini, membuktikan bahwa anak-anak generasi Z sangat rentan terhadap penyalahgunaan media sosial, kita berpesan agar orang tua untuk mengawasi anaknya dalam bermedia sosial, jika memang belum layak untuk bermedia sosial ya jangan diberikan. Dan harus diberikan pemahaman dalam bermedia sosial yang baik, harus disampaikan mana yang boleh dan mana yang tidak," terangnya.
Erry kembali menegaskan bahwa, anak-anak di sekolah sudah menerima pembelajaran TIK, namun dalam peningkatannya masih dari segi teknis dan nilai moralnya sedikit tertinggal.
"Sebenarnya anak-anak inikan sudah menerima pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi TIK di sekolah, tapi nilai-nilai nya masih kurang, belajar TIK tidak hanya belajar teknis saja, jangan sasarannya hanya anak pandai komputer tapi nilai-nilai moralitas ditinggalkan, kami minta kepada tenaga pendidik untuk lebih meningkatkan nilai moral Sosmed dari pembelajaran TIK dan sejenisnya itu, jangan sampai kejadian hal serupa lagilah," pintanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/0102konfrens-kasus-pornografi-di-batam.jpg)