BATAM TERKINI
REMAJA yang Jadi Admin 'Esek-esek' di Batam Bakal Dijerat UU ITE dan Pornografi
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan tiga orang diamankan atas kasus Pornografi termasuk dua remaja.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan tiga orang diamankan atas kasus Pornografi dengan Inisial RA (14) , MZ (15) dan MP (18).
Para pelaku membuat grup di aplikasi WhatsApp dan menyebarkan video dan foto berkonten Pornografi di grup tersebut.
Para member grup Whatsapp Pornografi itu diketahui berjenis kelamin laki laki dan perempuan dan sebagian besar anak di bawah umur.
Atas perbuatan para pelaku tersebut dijerat pasal 29, pasal 33 undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dan pasal 45 ayat 1 nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman, paling singkat selama 2 tahun dan maksimal 12 tahun.
Arie menyebutkan, dua pelaku yang masih di bawah umur tersebut pihaknya melakukan penyidikan secara berhati-hati dan berkordinasi dengan pihak terkiat.
Hal itu juga dalam aspek mempertimbangkan kejiwaan dua pelaku yang masih di bawah umur tersebut.
Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan penggunaan teknologi seperti handphone pada anak untuk pendidikan positif tetapi pengawasan orang tua juga diperlukan.
"Tidak hanya itu orang tua juga harus tahu anaknya bergaul dengan siapa, sehingga bisa diminimalisir pergaulan yang salah," ujarnya.
Admin Pengelola Masih Remaja
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri menangkap tiga orang pelaku aksi pornografi di Batam.
Dua dari tiga tersangka masih di bawah umur.
Dirkrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan ketiga pelaku diamankan pada Minggu (31/1) dini hari sekitar pukul 01:30 WIB.
"Ketiga pelaku berinisial RA (14) , MZ ( 15) dan MP (18) masih pelajar," ujar Arie, Senin (1/2/2021).
Arie mengatakan ketiga pelaku itu ditangkap karena menjadi admin pornografi.
"Ketiganya diamankan di Batam," sebutnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ilustrasi-ditangkap-dan-diborgol_20170903_202822.jpg)