Rabu, 10 Juni 2026

SELEB TERKINI

Tersangka Video Syur Gisel, MYD Luluhkan Hati Pacar dan Menikah Tahun Ini

Akhirnya Michael Yukinobu de Fretes alias MYD berhasil meluluhkan hati sang pacar yang sempat rengggang gara-gara video syur Gisel.

Tayang:
Instagram
Nobu dan Gisel 

TRIBUNBATAM.id - Akhirnya Michael Yukinobu de Fretes alias MYD berhasil meluluhkan hati sang pacar yang sempat rengggang gara-gara video syur Gisel.

Hubungan asmara Michael Yukinobu de Fretes dengan pacar sempat terimbas beredarnya video syur Gisel.

Kini penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Michael Yukinobu de Fretes dan Gisella Anastasia menjadi tersangka video syur.

Video syur itu dibuat di Medan pada 2017 kala Gisel masih berstatus istri Gading Marten.

Tak mudah bagi Nobu untuk meyakinkan sang pacar.

Sebelumnya Nobu mengatakan hubungannya dengan pacar vakum terlebih dulu.

Baca juga: Penyidik Bakal Gelar Olah TKP Kasus Video Syur Gisel dan Nobu, Dijadwalkan Minggu Depan

Hal ini berbeda dengan reaksi Wijaya Saputra alias Wijin pacar Gisel.

Wijin langsung memaafkan dan tidak meninggalkan Gisel meski video syur terbongkar.

Kini MYD membawa kabar hubungan dengan pacar baik-baik saja.

Bahkan keduanya akan melangsungkan pernikahan tahun ini.

"Udah memberikan pengertian karena ini (video syur) hal lama," kata Michael Yukinobu De Fretes di Polda Metro Jaya, Senin (1/2/2021).

Nobu membeberkan juga siapa sosok perempuan cantik yang dalam setahun ke belakang ini menjadi kekasih hatinya.

Meski sempat terlibat cinta sesaat dengan seorang selebriti, namun dirinya mengatakan bahwa kekasihnya saat ini bukanlah dari kalangan artis.

"Dari kalangan biasa aja kaya saya, udah pacaran lama satu tahun," tuturnya.

Nobu menargetkan tahun ini dirinya bisa meminang kekasihnya itu, walaupun saat ini dirinya berstatus sebagai tersangka kasus video syur.

"Target saya ditahun 2021 menikah dan mohon doanya," ungkap Nobu.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved