Alasan Video Panas Karyawan PT di Bintan Sengaja Disebar Kekasihnya, Dinikmati Teman Satu Gank
Alasan Pelaku menyebarkan video panasnya dengan karyawan PT Bintan itu diungkapkan pelaku saat ekspose di Mapolda Kepri.
Untuk menjaga jaga agar tidak ditinggalkan pacarannya tersebut, pelaku saat melakukan hubungan selayaknya suami istri merekam hal tersebut.
"Saya tidak tau apakah dia selingkuh atau tidak, ya saya sebarkan karena saya emosi dihalangi menemui dia di Bintan," ujarnya.
FD dalam pengakuannya mengatakan bahwa dia menyebarkan Vidio syur dengan kekasihnya itu ke teman teman terdekatnya dan keluarga korban.
"Pertama saya ancam, karena dia tidak mengindahkan agar mau disusul ke Bintan," ujarnya.
Akibat perbuatannya itu pelaku akhirnya diamanakan oleh Subdit V Ditreskrimsus Polda Kepri pada Akhir Januari 2021 lalu di Jakarta.
Pelaku dijerat pasal berlapis yakni UU RI Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Atas UU RI nomor 19 Tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) dengan Ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak RP 1 miliar.
(Tribunbatam.id/Alamudin)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google