Angka Kematian di Batam Meningkat, Disdukcapil Terbitkan 2.670 Akta Kematian Selama 2020

Kepala Disdukcapil Batam Heryanto mengatakan, angka 2.670 akta kematian itu merupakan angka terakhir per 31 Desember 2020 lalu

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
Kompas.com
Angka Kematian di Batam Meningkat, Disdukcapil Terbitkan 2.670 Akta Kematian Selama 2020. Foto ilustrasi akta kematian 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batam menerbitkan 2.670 akta kematian selama 2020.

Kepala Disdukcapil Batam Heryanto mengatakan, angka tersebut merupakan angka terakhir per 31 Desember 2020 lalu.

"Yang sudah diterbitkan sebanyak 2.670 akta kematian," katanya Rabu (3/2/2021).

Menurutnya, angka itu mengalami peningkatan jika dibanding tahun sebelumnya (2019), lantaran di masa covid-19.

Namun, data yang dicatat Disdukcapil itu belum sepenuhnya data orang yang meninggal di Batam.

Cara Mengurus Akta Kematian di Batam via Online, Berguna untuk Pengurusan Warisan

Daftar Nomor WhatsApp Disdukcapil Bintan untuk Urus e-KTP, KK, Akta Lahir dan Akta Kematian

"Kadang banyak warga yang ketika keluarganya meninggal tidak mengurus akta kematian," katanya.

Selain akta kematian, pihaknya juga sudah mengeluarkan sebanyak 35.365 akta lahir sepanjang tahun 2020.

Sementara laporan kepemilikan akta kelahiran Batam hingga akhir Desember tercatat, dari 1.121.875 jumlah penduduk Batam sebanyak 601.515 di antaranya memiliki akta lahir.

Sedangkan sisanya 520.360 belum punya akta lahir.

"Persentasenya 53,62 persen punya akta lahir," tambah Heryanto.

Krisis Lahan Permakaman

Sementara itu Batam krisis lahan permakaman.

Pasalnya, beberapa kompleks permakaman di Batam nyaris terisi penuh. Seperti di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sei Temiang hingga TPU Sambau.

Karena itu, sebagian warga Batam mulai berinisiatif untuk mengajukan alokasi lahan permakaman kepada pemerintah.

Tak terkecuali warga Messhall PTK Kabil. Lahan seluas 15 hektare diajukan mereka untuk peruntukan sebagai kawasan permakaman di wilayah Kecamatan Nongsa.

“Sudah diajukan sejak 18 Februari 2020 lalu. Total pengajuannya 25 hektare, 15 hektare untuk makam dan 10 hektare untuk permukiman,” ujar Ketua Tim 10, Rupianto, Rabu (3/2/2021).

Menyikapi hal ini, Wakil Ketua II DPRD Batam, Ruslan Ali Wasyim mengatakan, pengajuan sendiri telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu. RDP telah dilakukan sebanyak dua kali.

“Ini tindak lanjut dari RDP. Jadi, langsung ditinjau lokasi yang diajukan warga,” ujar Ruslan kepada Tribun Batam saat dimintai tanggapannya seusai peninjauan.

Bagi Ruslan, krisis lahan permakaman di Batam sendiri harus segera disikapi oleh pemerintah dengan mengambil langkah-langkah berani. Terlebih, jumlah penduduk di berbagai kecamatan terus bertambah dari waktu ke waktu.

“Ini persoalan kemasyarakatan. Jangan sampai tidak tuntas dan malah menimbulkan permasalahan baru,” katanya lagi.

Selain itu, lanjutnya, wilayah Messhall PTK Kabil sendiri jika dilihat secara fisik sangat memungkinkan dan memadai untuk dibangun kawasan permakaman.

Bahkan jika terealisasi, menurutnya, kawasan ini ikut membantu krisis lahan di TPU Sambau.

“Tempat ini mereka harapkan dapat diputihkan yang nantinya dapat digunakan untuk kepentingan bersama,” ujarnya.

Selain dihadiri Ruslan Ali Wasyim, pihak Badan Pengusahaan (BP) Batam, KPHL Batam, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batam, serta instansi terkait lainnya ikut hadir saat itu.

“Sekitar 9 hektare telah diukur. Saat itu, peruntukan permakaman belum termasuk,” ujar perwakilan KPHL Batam, Indri sebelum turun meninjau lokasi.

Akan tetapi, pihaknya akan memprioritaskan perizinan terkait alokasi lahan permakaman yang telah diajukan oleh warga.

“Mudah-mudahan bisa terealisasi,” tutup dia.

Sementara itu, Kasi Penyelesaian Permasalahan Lahan BP Batam, Michael Hutapea mengatakan, pihaknya akan mempertimbangkan terkait pengajuan ini. Walau dalam dua kali agenda RDP dilakukan pihaknya tidak hadir, namun ia mengatakan akan segera menyerahkan hasil pemetaan lokasi lahan kepada pimpinannya..

“Selesai peninjauan awal, kami akan langsung mapping lokasi dan tinggal pimpinan saja yang memutuskan,” ujarnya..

Wali Kota Minta Cari Lokasi Baru

Sebelumnya diberitakan, lahan permakaman di Batam hampir penuh, Wali Kota Batam minta anggota cari lokasi baru.

Wali Kota Batam ex-Officio Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi mengatakan, saat ini penambahan lahan permakaman di Batam sangat penting.

Mengingat beberapa permakaman yang ada saat ini sudah hampir penuh karena keterbatasan lahan. Oleh karena itu pihaknya sedang mencari lahan yang akan dijadikan sebagai kompleks pemakaman nantinya.

"Untuk mengantisipasi kekurangan lahan makam di Batam, saya sudah instruksikan ke Direktur Lahan BP Batam, Ilham Eka Hartawan," ujar Rudi, Senin (28/12/2020).

Disampaikan Rudi, kalau lokasi baru untuk permakaman itu sudah dapat nantinya, maka langsung diserahkan ke Pemerintah Daerah.

Sementara beberapa lokasi yang sudah diajukan dan belum mendapat legalitas akan terus diproses. Beberapa lokasi yang diajukan Pemko Batam berada di hutan lindung.

Lahan permakaman itu tidak untuk agama tertentu saja, namun untuk semua agama akan diakomodir agar tersedia lahan yang luas dan mampu melayani dan pemerintah bisa menyediakan lahan permakaman ini.

"Doakan semoga cepat tersedia dan masyarakat tidak khawatir terkait ketersediaan lahan khusus permakaman ini," bebernya.

Seperti diketahui sebelumnya, beberapa lahan tempat pemakaman umum atau TPU di Sei Temiang, dan beberapa lainnya nyaris penuh. Meski begitu, masih terdapat lahan lain seperti hutan lindung.

Hanya saja, perlu pengajuan ke kementerian terkait untuk dibuat kebijakan agar lahan itu bisa dijadikan sebagai TPU.

Pemko Batam Koordinasi dengan BP Batam

Diberitakan, beberapa lahan permakaman di Batam, seperti Sei Temiang, Kecamatan Sekupang, Batam terancam penuh.

Kendati demikian, masih tersisa beberapa tapak lahan yang dapat dimanfaatkan untuk permakaman. Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad pun meluruskan, sebenarnya lahan permakaman masih tersedia namun dalam jumlah terbatas.

Menurutnya, pihak Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan (Disperkimtan) Batam telah berkoordinasi dengan pihak pengelola makam Sei Temiang untuk menyiasati kapasitas yang ada.

"Sudah koordinasi, bisa jadi beberapa petak lahan di permakaman Kristen, Buddha, atau Muslim dialokasikan untuk pemakaman agama lain, sesuai kondisi saja," jelas Amsakar.

Selain itu menurut Amsakar, keterbatasan lahan permakaman ini hendaknya tidak dijadikan kendala. Sebab, terdapat sedikitnya 15 lahan permakaman di Batam yang masih dapat dimanfaatkan.

Apabila salah satu lahan permakaman mengalami over-capacity, maka masyarakat dapat beralih menguburkan jenazah di lahan permakaman yang lainnya.

(TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing/Ichwan Nur Fadillah/Leo Halawa/Hening Sekar Utami)

Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved