Brigadir Kamsep Rianto Tembak Mati Warga Solok Selatan, Pihak Keluarga Cari Keadilan ke Komnas HAM
Kasus Polisi tembak mati Warga Solok selatan berinisial DS dalam kasus judi memang sudah ditangani oleh Propam Polda Sumbar.
"Padahal itu sudah jelas, yang terjadi itu dugaan tindak pidana pembunuhan, pasalnya beda, penganiayaan dan pembunuhan itu beda pasal."
"Dengan adanya keterangan saksi yang melihat mendengar dan mengalami langsung peristiwa tersebut telah terungkap ternyata ini adalah kasus pembunuhan. Dimana, hanya ada satu tembakan dan korban langsung tewas di tempat," ungkap Guntur.
Guntur menambahkan, seharusnya penyelidikan juga diarahkan pada pelaku lain karena peristiwa tersebut tidak bisa dilepaskan dari tindakan sekelompok orang, yang belakangan diketahui polisi.
"Dikatakan sekelompok orang karena mereka datang tanpa seragam, tanpa surat perintah, tanpa tanda pengenal, tiba-tiba langsung memburu orang."
"Ini terkualifikasi sebagai tindakan yang berbeda, artinya kedatangan itu suatu perbuatan tindak pidana, ada teror dan ancaman di situ dan yang menjadi korban anak umur 4 tahun," jelas Guntur.
Istri dan pihak keluarga, kata Guntur, ingin Komnas HAM mengawal agar proses penegakan hukum berjalan adil, objektif dan tidak membiarkan proses tersebut berlarut-larut.
Selain itu pihaknya juga meminta Komnas HAM mengawal agar ada jaminan pemilihan psikologi dan psikis korban. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Suami Ditembak Mati Oknum Polisi di Solok Selatan, Istri dan Kelurga DS Datangi Komnas HAM