KISAH Cinta Rumit 3 Remaja, Cemburu Buta Pemuda 19 Tahun Nekat Tusuk Pelajar SMA
Kisah asmara 3 remaja yang dimabuk cinta berujung ke polisi, B (19) menusuk dada, tangan dan kaki RK (16) karena diduga jalan dengan kekasihnya
Terungkap juga pisau yang digunakan untuk menikam telah disiapkan oleh pelaku.

Setelah kejadian itu, korban melaporkan kasus itu ke Polres Lhokseumawe.
"Kita lalu mencari korban dan menanangkapnya.
Pelaku dijerat dengan pasal 354 ayat (1) jo pasal 351 ayat (1) KUHPidana subs pasal 80 uu RI no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas uu no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,
dengan hukuman maksimal 8 tahun penjara," pungkasnya.
• DERETAN Fakta Penikaman Mandor hingga Tewas di Bengkong Sadai Batam, Dipicu Soal Gaji
• KRONOLOGI Penikaman Ketua RT 02 Kembang Sari Nongsa Batam Versi Ketua RW 18
• Polisi Jerat Pelaku Penikaman Mandor di Batam dengan Pasal Pembunuhan Berencana
.
.
.
Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dugaan Cinta Segitiga Berujung Maut, Pemuda Ini Tusuk Pelajar Saingannya
(*)