Tak Bisa Tahan Nafsu, Seorang Remaja di Batam Nodai Penghuni Kos, Awalnya Mau Tagih Utang

Seorang remaja berusia 17 tahun di Batam memperkosa wanita berusia 35 tahun yang merupakan teman dekat nasabahnya di sebuah kos di Sagulung

Editor: Dewi Haryati
tribunjateng/bram
Tak Bisa Tahan Nafsu, Seorang Remaja di Batam Nodai Penghuni Kos, Awalnya Mau Tagih Utang. Foto Ilustrasi pemerkosaan 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Seorang remaja di Batam kini berurusan dengan polisi. Itu setelah dia menodai seorang perempuan yang menjadi teman nasabahnya.

Aksi bejat itu dilakukan pelaku di sebuah indekos yang berada di kawasan Sagulung.

Awalnya, pelaku ingin menagih utangnya. Namun saat kejadian, orang yang dicari tak berada di tempat.

Pelaku akhirnya menunggu. Lama menunggu, orang yang dicari tak kunjung datang.

Dia malah tergiur dengan kemolekan tubuh perempuan di kos-kosan itu. 

Janda di Batam Dirudapaksa Anak di Bawah Umur, Darah Pelaku Berdesir Lihat Mama Muda Berbaring

Fakta itu terungkap dari hasil pengembangan polisi saat pemeriksaan Rc, seorang remaja berusia 17 tahun yang memperkosa wanita berusia 35 tahun, RS yang merupakan teman dekat nasabah.

Berdasarkan pengakuan pelaku, awalnya tersangka datang ke kamar kos RS  atas arahan Hari, yang merupakan teman dekat RS.

"Sebelumnya Rc menjual handphone ke Hari seharga Rp 450 ribu. Namun Hari baru membayar sebesar Rp 200 ribu.

Jadi Rc, menghubungi Hari, dan Hari mengatakan agar Rc menunggunya di kamar kos teman dekatnya di sebuah perumahan di Sagulung," kata Kapolsek Sagulung AKP Yusriadi Yusuf, Rabu (3/2/2021).

Dia mengatakan, Rc pun mengikuti arahan Hari untuk menunggu di kamar kos teman dekatnya selama kurang lebih dua jam.

"Saat Rc menunggu Hari. RS tidur-tiduran di dalam kamar kos," kata Yusuf.

Rc yang melihat Rs tidur-tiduran, tidak kuasa menahan nafsunya dan langsung mencekik RS serta memaksa membuka pakaian korban.

"Rc memaksa melakukan hubungan layaknya suami istri,"kata Yusuf.

Setelah selesai memperkosa Rc pun meninggalkan korban.

Tidak terima dengan perlakuan tersebut, Rs pun membuat laporan polisi.

"Jadi tiga jam setelah korban membuat laporan. Pelaku langsung kita amankan," kata Yusuf.

Saat ini, Rc sudah mendekam di Polsek Sagulung untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. 

Kronologi Kejadian

Sebelumnya diberitakan, jajaran Polsek Sagulung Batam mengamankan seorang remaja pelaku pemerkosaan yang terjadi di Sagulung, Minggu (31/2/2021) lalu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved