KEPRI TERKINI
Adu Cepat Polda Kepri & Kejati Selidiki Kasus Dugaan Proposal Fiktif Rp 1,9 M di Pemprov Kepri
Dirkrimum Polda Kepri Arie Dharmanto bilang, Ditreskrimum Polda Kepri juga akan mendalami kasus dugaan proposal fiktif di tubuh Pemprov Kepri
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Polda Kepri ikut mendalami kasus dugaan 18 proposal fiktif bernilai Rp 1,9 miliar di tubuh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri.
Diketahui, kasus ini sedang mencuat dan Inspektorat Daerah Pemprov Kepri tengah mendalami dugaan tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan, Ditreskrimum Polda Kepri juga akan mendalaminya.
Dalam hal ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan Inspektorat Pemprov Kepri terkait dugaan proposal fiktif tersebut.
Pihaknya menduga ada beberapa pelanggaran kriminal umum terkait proposal yang dimasukkan ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kepri.
"Kami sudah mendengar kasus ini, dan kami akan berkoordinasi," ujar Arie, Kamis (4/2/2021).
• Kejati Kepri Selidiki Dugaan Kasus Korupsi Pemprov Kepri, Seret Nama Anak Gubernur Isdianto
• Jaksa Sita Mobil Eks Dirut PDAM Tirta Mulia Karimun Indra Santo, Diduga Hasil Korupsi
Arie melanjutkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri yang telah lebih dahulu mendalami kasus ini.
"Nanti akan dilihat, apakah ada unsur disengaja atau pemalsuan dokumen," sebutnya.
Sementara itu, dugaan proposal fiktif yang mencuat itu tersebar di beberapa OPD seperti Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kepri, Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), dan Dinas Perdagangan dan Industri.
Kejati Kepri Selidiki Dugaan Kasus Korupsi Pemprov Kepri
Sementara itu, penyidik Kejaksaan Tinggi atau Kejati Kepri menyelidiki dugaan kasus korupsi di Pemprov Kepri.
Anak Gubernur Kepri Isdianto bahkan ikut terseret dari dugaan kasus korupsi Pemprov Kepri ini.
Dari informasi yang berhasil dihimpun TribunBatam.id, penyidik Kejati Kepri sedang menyelidiki dugaan korupsi hibah bansos di Bakesbangpol Kepri.
Diduga, ada belasan proposal yang lolos dengan memalsukan tanda tangan Kepala Bakesbangpol Kepir yang kini dijabat Lamidi.
Asintel Kejati Kepri, Agustian yang dikonfirmasi tak mengelak penyelidikan dugaan kasus korupsi Pemprov Kepri itu.