Motif Pelaku Sebar Video Panas Karyawan PT di Bintan, Kenang-kenangan Tak Kuat Menahan Rindu

Cinta mati dan rindu yang tak tertahankan karena berpisah dengan kekasih yang bekerja di Bintan, membuat pria 24 tahun menyebarkan video bercintanya

motif pelaku menyebarkan video panas tersebut karena merasa sakit hati.

"Pelaku merasa sakit hati karena merasa digantung hubungan asmaranya oleh korban," ujar Nugroho.

Ia merincikan, korban yang semula tinggal di Jakarta pada pertengahan 2020 lalu,

mendapatkan pekerjaan di Bintan dan pindah ke sana.

Pelakor Lebih Galak Daripada Istri Sah, Kini Istri sah Minta Maaf, Padahal Sudah Ada Video Panas

Fakta Baru Terkuak, Kepala Puskesmas dan Bidan Ternyata Aktor Video Panas yang Hebohkan Medsos

Pelaku yang mengaku tak kuat ditinggalkan kekasihnya untuk bekerja di Bintan ingin menyusul sang kekasih,

tetapi tidak diizinkan korban karena masih di tengah pandemi.

Sementara pelaku kepada wartawan mengaku sudah menjalin hubungan dengan korban lebih dari 3 tahun.

"Kami sudah tiga tahun lebih pacaran," ujarnya.

Viral video panas siswa SMK di Pengandaran
Viral video panas siswa SMK di Pengandaran (Tribun sumsel/facebook)

Untuk menjaga agar tak ditinggalkan pacarannya,

pelaku saat melakukan hubungan intim merekam hal tersebut.

"Saya tidak tahu apakah dia selingkuh atau tidak,

saya sebarkan karena saya emosi dihalangi menemui dia di Bintan," ujarnya.

Ashanty Naik Darah Aurel Hermansyah Disebut Genit dan Punya Video Panas, Pelakunya Terungkap

Ayah Ibu Syok saat Putar Video Panas yang Baru Didownload, Sang Anak Ternyata Pemeran Utamanya

Saktit Hati Hubungan Diputus Sepihak, Video Panas Cinta Terlarang Wanita Muda Disebar di Grup WA

FD dalam pengakuannya mengatakan bahwa dia menyebarkan vidio syur dengan kekasihnya itu ke teman-teman terdekatnya dan keluarga korban.

"Pertama saya ancam, karena dia tidak mengindahkan agar mau disusul ke Bintan," ujarnya.

Beredar Video Cewek Manado Tak Pakai Sehelai Benangpun, Diduga Berusia Belasan Tahun
Beredar Video Cewek Manado Tak Pakai Sehelai Benangpun, Diduga Berusia Belasan Tahun (kolase tribun manado/whatsapp)

Akibat perbuatannya pelaku diamanakan Subdit V Ditreskrimsus Polda Kepri pada Akhir Januari 2021 lalu di Jakarta.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved