Motif Pelaku Sebar Video Panas Karyawan PT di Bintan, Kenang-kenangan Tak Kuat Menahan Rindu
Cinta mati dan rindu yang tak tertahankan karena berpisah dengan kekasih yang bekerja di Bintan, membuat pria 24 tahun menyebarkan video bercintanya
Pelaku dijerat pasal berlapis yakni UU RI Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Atas UU RI nomor 19 Tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) dengan Ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak RP 1 miliar.
• Beda Kisah Cinta Wijin dan Nobu Imbas Video Syur Gisel, Michael Yukinobu Putus dengan Pacar
• Kapolres Berang Oknum Polisi jadi Pemeran Pria Video Syur di Ruang Isolasi, Tetapkan Dua Tersangka
• Pemeran Pria Video Syur Pasien Covid-19 di Ruang Isolasi RSUD Dompu Diduga Oknum Polisi

.
.
.
Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google
(TRIBUNBATAM.id / Alamudin)