Motif Pelaku Sebar Video Panas Karyawan PT di Bintan, Kenang-kenangan Tak Kuat Menahan Rindu

Cinta mati dan rindu yang tak tertahankan karena berpisah dengan kekasih yang bekerja di Bintan, membuat pria 24 tahun menyebarkan video bercintanya

Pelaku dijerat pasal berlapis yakni UU RI Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Atas UU RI nomor 19 Tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) dengan Ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak RP 1 miliar.

Beda Kisah Cinta Wijin dan Nobu Imbas Video Syur Gisel, Michael Yukinobu Putus dengan Pacar

Kapolres Berang Oknum Polisi jadi Pemeran Pria Video Syur di Ruang Isolasi, Tetapkan Dua Tersangka

Pemeran Pria Video Syur Pasien Covid-19 di Ruang Isolasi RSUD Dompu Diduga Oknum Polisi

Ilustrasi video syur
Ilustrasi video syur (TRIBUN JATENG)

.

.

.

Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google

(TRIBUNBATAM.id / Alamudin)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved