Pak Guru Cabuli Murid di Hutan, Korban Ditinggalkan di SPBU, Kondisinya Bikin Haru Warga Sekitar
Seorang guru melakukan pencabulan terhadap muridnya di hutan, setelah puas korban bawa korban ke SPBU dan ditinggalkan begitu saja.
TRIBUNBATAM.id | Linggau -- Oknum Guru melakukan pencabulan terhadap anak yang masih berusia 10 tahun.
Pelaku memang tidak mempunyai nurani, pasalnya untuk melampiaskan hasrat bejatnya, dia membawa pelaku ke sebuah hutan.
Sejauh ini, polisi sudah menangkap pelaku namun masih terus mendalami kasus ini.
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Nuryono mengatakan, cerita ini bermula ketika pelaku HA (28) bertemu dengan korbanya disebuah warung.
Entah apa yang ada di otak mesumnya, pelakau langsung berhasrat melihat korban yang polos tersebut.
Berbagai alasan dilakukan pak guru ini agar bisa membawa sang anak pergi bersamanya.
"Pelaku langsung dipanggil korban saat berada di warung," sebut Nuryono menerangkan.

Kemudian pelaku meminta tolong menemaninya mengantarkan sebuah kado untuk kekasihnya.
"Disana dia mulai menjanjikan uang jika mau membantu pak guru ini," sebutnya lagi.
Ketika berhasil dirayu, korban kemudian dibawa ke sebuah hutan, di sana hanya mereka saja berdua.
Korban dicabuli korban seperti orang kesetanan.
Korban yang niat berteriakpun tidak ada guna lagi. Sebab dihutan itu tidak ada orang sama sekali.
Usai puas setelah melakukan perbuatan bejat tersebut, akhirnya pelaku membawa korban dan meninggalkan do Pom Bensin.
• Prediksi IHSG Besok Jumat 5 Februari 2021 Berpeluang Menguat, Ini Saham yang Direkomendasikan
• Ini Alasan Pemko Batam Datangkan Cogan Asli dari Kerajaan Riau-Lingga Johor ke Museum Raja Ali Haji
Polisi menangkap seorang oknum guru berinisial HA (28) yang diduga telah memperkosa seorang bocah berusia 10 tahun, BG, di Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.
Menurut polisi, korban diperkosa HA di kawasan hutan Kelurahan Mesat Seni, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, Kota Lubuku Linggau.
Hingga saat ini, polisi masih mendalami kasus dan dimungkinkan jumlah korban bertambah.
Berikut ini fakta lengkapnya:
1. Modus antar kado
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Nuryono menjelaskan, peristiwa itu berawal saat korban pergi ke warung untuk jajan seorang diri.
Di warung tersebut, pelaku mendekati korban dan mengiming-imingi diiming-imingi hadiah uang jika mau membantu mengantarkan kado.
"'Dik, bisa bantu kakak kasih kado ulang tahun ke pacar kakak? Nanti kakak kasih uang'. Karena ajakan itu korban jadi mau dan menuruti pelaku," kata Nuryono.
2. Ditinggal di SPBU seorang diri
Nuryono menjelaskan, saat di lokasi pemerkosaan, pelaku memaksa korban dengan disertai ancaman.
Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku memberi uang Rp 10.000 dan meninggalkan korban seorang diri di stasiun pengisian bahan bakar (SBPU).
"Usai diperkosa korban ini diantar ke SPBU di sekitar lokasi. Korban ditinggal seorang diri dan diberi uang Rp 10.000," ujarnya melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Rabu (3/2/2021).
3. Dimungkinkan jumlah korban bertambah
Polisi masih mendalami kasus tersebut.
Dari keterangan pelaku, polisi menduga jumlah korban dimungkinkan akan bertambah.
"Kemungkinan lebih dari satu, sekarang masih didalami," kata Nuryono.
Seperti diketahui, atas perbuatannya, HA terancam dijerat Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E Sub pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) UU RI NO 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara 15 tahun.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Nasib Pilu Bocah SD Diperkosa Oknum Guru di Hutan, Dibujuk Antar Kado Lalu Ditinggal di SPBU