Tanggapan Psikolog Soal Remaja Rudapaksa Janda di Batam, Apa yang Salah?

Seorang psikolog memberikan analisanya terkait kasus remaja rudapaksa janda di Batam. Ini pandangannya

Editor: Dewi Haryati
SHUTTERSTOCK
Foto ilustrasi pemerkosaan 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Seorang remaja di Batam menjadi pelaku tindak asusila.

Ia merudapaksa seorang janda di sebuah indekos di kawasan Sagulung Batam.

Berawal dari tujuan menagih utang kepada nasabahnya, ia malah tergoda dengan perempuan yang menjadi teman dekat nasabahnya. 

Kini remaja itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Diketahui, pelaku berinisial RC adalah seorang remaja berusia 17 tahun dan korban berinisial RS 36 tahun, RS merupakan seorang janda yang baru saja tiba di Batam untuk merantau.

Sungguh malang nasib seorang janda itu, selang 3 hari di Batam ia malah mendapat cobaan sebuah pemerkosaan terhadap dirinya di tanah rantau.

Yang membuat miris adalah pelakunya merupakan seorang remaja berusia 17 tahun.

Terkait kasus itu, berikut pemaparan Dinuriza Lauzi, M. Psi seorang Psikolog Praktisi dan juga aktif di Mitra Kerja Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) untuk wilayah Jawa Timur, yang diwawancarai TRIBUNBATAM.id melalui telepon selular sekira pukul 20.16 WIB, Rabu (3/2/2021)

Keterangan, TB = Tribunbatam.id dan DL = Dinuriza Lauzi.

TB: Bagaimana pandangan ibu terhadap kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang remaja yang masih di bawah umur kepada seorang janda di Batam?

DL: Ini berkaitan dengan masalah syahwat, jadi memang sebetulnya ini adalah masalah kontrol diri, bagaimana seseorang itu memiliki kontrol terhadap lingkungan di sekitarnya.

Kita tidak bisa serta-merta mengatakan bahwa siapapun menggunakan pakaian seksi, atau siapapun kita temui di kolam renang misalnya, karena terpicu nafsu kita melihat baju renang kemudian kita perkosa satu persatu atau kita mainkan saja, kan tidak begitu.

Jadi ini memang, jika dilihat dari dinamika kepribadiannya adalah, masalah yang berkaitan dengan kontrol diri, untuk kemudian menahan sesuatu yang sifatnya merugikan orang lain, nah ini masih termasuk sesuatu yang kaitannya dengan nilai norma-norma yang pernah diajarkan terdahulu pada masa kecilnya

Apalagi melihat usia pelaku kan masih 17 tahun, 17 tahun itukan masih memang secara sisi emosionalnya keinginan untuk menunjukkan ego bahwa saya punya power itukan masih tinggi juga, intinya memang ada faktor yang saling berkaitan antara usia tahap perkembangan, kemudian juga nilai-nilai dasar moral yang mungkin selama ini dilihat mungkin masih kurang diajarkan baik dari lingkungan atau dari pola asuh keluarga, nah itu yang patut kita dalami lagi lebih lanjut.

Saya melihat si pelaku ini inklusif orangnya, memiliki kecenderungan inklusif ya spontan dan tidak memikirkan efek jangka panjang, nah itu yang menjadi catatan utamanya, dia tidak memikirkan efek jangka panjang nya apakah ini nanti akan merugikan entah itu diri dia sendiri entah itu orang lain, dia enggak mikir itu, maunya dia, mau gua gua harus dapetin, egonya sangat tinggi sekali, masih maunya sendiri intinya seperti itu.

Dia tidak peduli, ini siapa ini bagaimana, dia tidak peduli dan memang inklusif.

PURA-PURA Tanya, Remaja Berusia 17 Tahun Nodai Penghuni Kos di Sagulung Batam

Terkait dengan si korban, sedikit banyak kita harus mau mengakui, ini adalah efek dari mengenakan pakaian yang minim. Makanya kenapa penggunaan pakaian-pakaian yang minim itu sebisa mungkin di hadapan orang lain yang tidak kita kenal itu diminimalisir, agar tidak terjadi hal-hal semacam ini.

Sebaiknya ketika kita menerima tamu ke dalam rumah, sebaiknya kita mengenakan pakaian yang sopan dan tidak mengundang sesuatu hal macam-macam, nah itu lebih baik dan lebih positif, misalnya kita baru bangun tidur masih pakai pakaian piyama, datang tamu yaudah ganti dulu, ini lebih kepada sopan santun dalam menerima tamu dengan mengenakan pakaian yang lebih layak guna menghindari hal semacam itu.

Kalau kita bicara terkait dengan nafsu birahi, keinginan untuk melakukan sesuatu yang sifatnya hubungan seksual lawan jenis, itu pada saat akhil balig mimpi basah itu sudah ada, dan jika mimpi basah itu di umur 13 tahun, jadi di umur 13 tahun itu sudah ada nafsu itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved