Tukang Ikan Cupang Ditangkap Gegara Bawa Kabur Anak Gadis, Ngaku Sudah Bobok Bareng Berhari-hari
Pengaduan ke polisi dikarenakan pelaku tidak kunjung membawa korban pulang ke rumah sehingga keluarga merasa kehilangan.
Editor: Anne Maria
TRIBUNBATAM.id, PADANG - Seorang tukang ikan ditangkap polisi.
Pedagang ikan cupang itu diamankan yang berwajib lantaran membawa kabur anak gadis orang.
Peristiwa itu terjadi di Kota Tangah, Padang, Sumatera Barat.
Kini pria bernama YF itu kini ditahan di Polsek Kota Tangah.
Tak cuma membawa kabur anak gadis orang, YF juga diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak tersebut.
Korban merupakan anak yang masih dibawah umur.
Adapun korban anak yang masih dibawah umur itu berinisial CA (12).
• Jenazah Samsul Bahri, Pemerkosa Ibu Muda di Aceh Dimakamkan Satu TPU dengan Almarhum Rangga
• Tergoda Kemolekan Tantenya Sedang Berbaring Depan TV, Remaja Ini Lancarkan Aksi Pemerkosaan
"Pelaku ini bekerja sebagai penjual ikan hias jenis cupang," kata Kanit Reskrim Polsek Koto Tangah, Ipda Mardianto Padang saat dihubungi, Kamis (4/2/2021).
"Iya, korban dibawa kabur atau dilarikan tanpa seizin orang tua oleh pelaku. Sedangkan korban masih anak di bawah umur," katanya.
Pengaduan ke polisi dikarenakan pelaku tidak kunjung membawa korban pulang ke rumah sehingga keluarga merasa kehilangan.
"Jadi, sudah dibawa kabur anak di bawah umur ini selama 2 hari dan tidak pulang-pulang. Kemudian dilakukan pencarian oleh orang tuanya korban," katanya.
Ia menyebutkan, pihak orang tua menemukan korban di Jalan Diponegoro arah ke tepi laut.
• Gadis Cantik Pekerja Warung Kopi Nyaris Jadi Korban Pemerkosaan Majikan
• Pelaku Pemerkosaan Janda Muda Lupa Pakai Celana saat Kabur Karena Ketahuan Warga
"Saat berhasil ditemukan, pihak keluarga berkoordinasi dengan Polsek Koto Tangah sehingga pelaku dapat kita amankan," katanya.
Dijelaskannya, yang pertama kali menemukan pelaku adalah orang tua yang mencari anaknya.
Saat ini pihak keluarga telah melaporkan pelaku atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
"Saat ini pelaku sudah kami amankan dan ditahan di Polsek Koto Tangah. Di mana pelaku diamankan tadi sekitar pukul 15.00 WIB," katanya.
Ia menyebutkan, berdasarkan hasil interogasi diduga pelaku sudah melakukan tindakan pencabulan terhadap korban dan membawa kabur anak di bawah umur tanpa seizin orang tua.
"Kalau pengakuan si pelaku sudah mengakui perbuatannya, yaitu melakukan pencabulan terhadap korban beberapa kali," katanya.
• Ungkap Kasus Pemerkosaan Anaknya, Ibu Ini Malah Diusir Dari Rumah, Disebut Mengumbar Aib Kelurga
• Pengakuan Sadis Pelaku Pemerkosaan di Dalam Kontainer, Banting Tubuh dan Benturkan Kepala Korban
Bahkan, berdasarkan keterangan pelaku juga diketahui bahwa pelaku sudah melakukan layaknya hubungan suami istri.
(Tribunpadang.com/Rezi Azwar)
Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria di Padang Bawa Kabur Anak 12 Tahun dari Rumahnya, Pelaku Ngaku Sudah Berhubungan Badan