Kursi Wakil Wali Kota Tanjungpinang Masih Kosong, Ini Saran Zamzami A Karim untuk DPRD

Zamzami bilang,kalau partai pengusung sudah menyerahkan nama kepada Wali Kota Tanjungpinang,maka bola ada di tangan wako untuk menyerahkan ke DPRD

Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Istimewa
Kursi Wakil Wali Kota Tanjungpinang Masih Kosong Ini Saran Zamzami A Karim untuk DPRD. Foto Dosen Stisipol, Zamzami A Karim 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Kursi Wakil Wali Kota Tanjungpinang hingga kini masih kosong, setelah wakil sebelumnya, Rahma dilantik menjadi wali kota.

Diketahui, Rahma menggantikan posisi Wali Kota Tanjungpinang sebelumnya, Syahrul yang wafat April 2020 lalu akibat Covid-19.

Rahma ditetapkan menjadi Wali Kota Tanjungpinang definitif sejak 21 September 2020, setelah beberapa waktu menjadi Plt Wali Kota Tanjungpinang.

Sejak saat itu hingga kini, Rahma memimpin Tanjungpinang seorang diri.

Sebenarnya, partai pengusung telah menyodorkan nama calon Wakil Wali Kota Tanjungpinang kepada Rahma. Ada dua nama calon.

Namun siapa nama calon wakil yang dijagokan Rahma itu hingga kini masih misteri.

Pasalnya, DPRD Tanjungpinang belum mendapat nama kandidat yang disetorkan Rahma.

Meski sebelumnya Rahma mengaku telah membuka diri dari dua partai politik pengusung, Golkar dan Gerindra.

Terkait hal ini, Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Politik atau Stisipol Raja Haji, Zamzami A Karim memberikan tanggapannya.

Ia mengatakan, sesuai aturan nama calon Wakil Wali kota Tanjungpinang diusulkan melalui Wali kota Tanjungpinang serta diketahui DPRD..

Suasana Rapat Dengar Pendapat DPRD Tanjungpinang bersama BKPSDM tentang mutasi dan promosi saat pelantikan dan pengukuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Tanjungpinang, di Kantor DPRD, Senggarang, Selasa, (26/1/2021)
Suasana Rapat Dengar Pendapat DPRD Tanjungpinang bersama BKPSDM tentang mutasi dan promosi saat pelantikan dan pengukuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Tanjungpinang, di Kantor DPRD, Senggarang, Selasa, (26/1/2021) (Tribunbatam.id/Noven Simanjuntak)

"Kalau partai polilik pengusung sudah menyerahkan kepada Wali kota Tanjungpinang, maka bola ada di tangan Beliau untuk menyerahkan kepada DPRD untuk dipilih melalui rapat paripurna DPRD.

Jika Wali kotaTanjungpinang Rahma belum menyerahkan nama itu ke DPRD, maka DPRD bisa mempertanyakan kembali kepada Beliau. Sebagai wujud pengawasan oleh Legislatif," ungkapnya melalui WhatsApp kepada TribunBatam.id, Jumat, (5/2/2021).

Zamzami yang masuk sebagai tim penyusun draf tata tertib pemilihan Wakil Wali kota Tanjungpinang tak bisa menjelaskan secara rinci aturan pemilihan calon Wakil Wali kota Tanjungpinang itu.

Ini karena tatib tersebut sudah disahkan DPRD Tanjungpinang.

Meski demikian, Zamzami juga berharap agar nantinya proses pemilihan calon Wakil Wali kota Tanjungpinang bisa berjalan dengan baik dan lancar sesuai peraturan ataupun undang-undang yang berlaku.

Ia mencontohkan pada saat pemilihan Wakil Gubernur Kepri yang memilih calon tunggal Isdianto secara aklamasi di DPRD Kepri.

Rahma Buka Suara Sosok Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Jangan Bawa Bawa Visi Misi Baru

Tarik Ulur Siapa Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Ketua Harian Golkar Ashady Selayar Ungkap Kendalanya

Dosen Stisipol Raja Haji Tanjungpinang, Zamzami A Karim.
Dosen Stisipol Raja Haji Tanjungpinang, Zamzami A Karim. (dok Tribun)

Hal itu menurutnya mengabaikan sejumlah aturan ketat pada pasal 174 UU No 10 Tahun 2016.

"Saya berharap hal seperti itu tidak terjadi dalam pemilihan Wakil Wali Kota Tanjunpinang.

Soal aturan damn tata tertibnya, kewenangannya sudah berada di pansus DPRD," ungkapnya.

Zamzami menjelaskan, belum terisinya pendamping Rahma dalam memimpin Tanjungpinang, berpotensi menimbulkan keresahan dan tanda tanya di masyarakat.

Sebut saja mutasi yang dianggap kontroversial, penyerahan DPA yang sempat tertunda.

Hubungan dengan legislatif yang memanas dan kurang harmonis, sampai dengan penanganan Covid-19 yang tidak terkendali.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved