BATAM TERKINI
WALIKOTA Batam Tak Setujui Usulan Kenaikan Tarif Parkir, Ini Solusi Kejar Target Rp 35 Miliar
Walikota Batam, Muhammad Rudi tidak menyetujui pengajuan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam untuk menaikkan tarif parkir tepi jalan.
Diakuinya kenaikan ini akan dilakukan dengan berbagai pertimbangandan alasan.
Seiring dengan target retribusi parkir di tahun 2021 sebesar Rp 35 miliar.
"Kita diberi target besar. Tapi ini masih dalam tahap pembahasan," ujar Rustam.
Rustam menilai sejauh ini tarif parkir di pinggir jalan di Kota Batam cukup murah jika dibandingkan di daerah lainnya.
Selain itu, tarif ini dari tahun ke tahun tidak mengalami kenaikan.
Retribusi ini, kata Rustam, akan disesuaikan.
Untuk roda 2 yang hanya seribu akan naik menjadi Rp 2.000.
Sementara untuk roda 4 naik menjadi Rp 4.000 jika saat ini hanya Rp 2.000.
Namun demikian, penyesuaian ini akan tetap disosialisasikan pihaknya kepada masyarakat.
"Sebelumnya kita sosialisasikan kepada masyarakat. Apalagi saat ini masih pandemi. Karena, tarif parkir di Batam ini, yang paling murah hanya seribu untuk motor. Di daerah lain sudah dua ribu," katanya.
Selain itu, Dishub Batam juga diminta untuk mengoptimalkan sejumlah titik-titik parkir yang belum digarap di tahun 2020.
Hal ini untuk mengenjot pendapatan dari retribusi parkir di pinggir jalan.
"Kita lagi mendata. Pastinya kita akan mengoptimalkan sejumlah titik-titik parkir belum kita pungut di tahun (2020) kemarin," kata Rustam.
Berdasarkan data, di tahun 2020 titik parkir yang disurvei sebanyak 710 titik.
Dengan rincian 556 titik yang sudah di pungut. Sementara 154 merupakan titik yang belum dipungut. Karena, keterbatasan juru parkir di lapangan.