Nasib Oknum Polisi yang Digerebek Istri Sah saat Selingkuh Miris, Kena Karma Berat hingga Menyesal

Kasus dugaan perselingkuhan oknum polisi itu masih dalam tahap persidangan di Propam Polres Bogor

ANTARA VIA BBC NEWS INDONESIA Via Tribun Timur
Ilustrasi polisi 

TRIBUNBATAM.id -  Masih ingat kasus oknum Polisi Polres Bogor yang terlibat perselingkuhan?

Kabarnya perselingkuhan oknum anggota Polres Bogor yang digerebek istri sahnya saat sedang berduaan dengan wanita lain berbuntut panjang.

Oknum polisi tersebut terancam dipecat.

Propam, Oknum Polisi Polres Bogor yang Terlibat Perselingkuhan Terancam Dipecat " width="700" height="393" />

Meskipun kejadian ini terjadi di sebuah rumah di daerah Cibeureum, Tasikmalaya, pada akhir tahun lalu.

Kapolres Bogor, AKBP Harun, memastikan kasus perselingkuhan oknum anggota polisi ini sudah ditangani.

"Benar, itu anggota Polres Bogor. Itu kan kasus tahun lalu," kata Harun di Cibinong, Jumat (5/2/2021).

Kasus dugaan perselingkuhan oknum polisi itu masih dalam tahap persidangan di Propam Polres Bogor.

"Sudah disidangkan tanggal 3 Februari kemarin sudah sidang. Masih akan sidang beberapa kali," kata Harun.

Terkait sanksi itu, oknum polisi itu akan ditindak apabila memang terbukti bersalah sesuai hasil dalam persidangan.

Oknum anggota polisi itu terancam sanksi mulai dari teguran sampai dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Kan ada sanksi teguran lisan, teguran tertulis, kemudian sampai yang paling berat PTDH, itu yang paling terakhir,” paparnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria oknum anggota polisi Polres Bogor berinisial RS digerebek istri sahnya sendiri saat sedang berduaan dengan wanita lain di sebuah rumah di daerah Cibeureum, Tasikmalaya.

Saat ditemui TribunnewsBogor.com di Mapolres Bogor, sang istri sah MS menceritakan bahwa penggerebekan itu dilakukan pada Selasa (20/10/2020) lalu.

"Dia baru pulang dari Lampung dan saya intai, sudah sampai Tasik saya gerebek jam 22.00 WIB malam," cerita MS kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (3/2/2021).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved