Telantarkan Istri dan Anak, Oknum Polisi Kepergok Selingkuh dengan Wanita Lain, Terancam Dipecat
MS menerangkan bahwa saat digerebek, suaminya hanya mengenakan celana tanpa baju bersama seorang wanita berinisial EV yang hanya mengenakan daster.
TRIBUNBATAM.id, BOGOR - Telantarkan Istri dan Anak, Oknum Polisi malah Kepergok asik Selingkuh dengan Wanita Lain.
Oknum polisi selingkuh kini terancam dipecat.
Saat ini kasus ini ditangani oleh Propam Polres Bogor.
Peristiwa itu bermula saat sang istri sah MS merasa ditelantarkan oleh sang suami yang berprofesi sebagai petugas kepolisian.
MS dan anaknya yang masih berusia 9 bulan mengaku sudah tak dinafkahi lagi oleh sang suami.
Dari itu MS muncul kecurigaan suami telah selingkuh dengan wanita lain.
Diam membuntuti jauh-jauh dari Lampung ke Tasikmalaya, kecurigaan MS akhirnya terjawab.
Sang suami yang merupakan oknum polisi selingkuh dengan wanita lain.
"Saya pengen keadilan yang seadil-adilnya karena saya sudah ditelantarkan, begitu juga anak saya, sudah tidak dinafkahi. Anak saya satu, sekarang usianya 9 bulan," katanya
• Selingkuh dengan Siswi, Oknum Kepala Sekolah Buka Kancing Jas & Keluarkan Benda Mengerikan
• Istrinya Cantik, Dokter dan Dosen Lagi, Setelah Didukung Jadi Pejabat, Suami Ini Malah Selingkuh
Perempuan asal Bandung ini menjelaskan bahwa penggerebekan itu tak dia lakukan sendiri.
Dia juga ditemani beberapa anggota keluarga beserta dua anggota Polsek setempat, Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Saat ditemui TribunnewsBogor.com di Mapolres Bogor, sang istri sah MS menceritakan bahwa penggerebekan itu dilakukan pada Selasa (20/10/2020) lalu.
"Dia baru pulang dari Lampung dan saya intai, sudah sampai Tasik saya gerebek jam 22.00 WIB malam," cerita MS kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (3/2/2021).

Dalam video penggerebakan yang diterima TribunnewsBogor.com dari MS, malam itu dirinya dan sejumlah petugas mendekati sebuah rumah secara diam-diam.
Kemudian, MS dengan emosi langsung merangsek masuk ke dalam rumah itu meski petugas berusaha untuk menenangkannya.
Saat bertemu dengan sang suami, MS langsung histeris.
"Astagfirullahaladzim, astagfirullahaladzim," kata MS sambil menangis dalam penggerebekan rumah yang dihuni suaminya bersama seorang perempuan tersebut.
"Udah bu, sabar aja bu ya," kata seorang petugas yang mendampingi MS dalam penggerebekan ini.
Atas arahan petugas, kedua belah pihak dipersilahkan untuk duduk agar bisa menyelesaikan permasalahan dengan tenang.
Sempat ada adu mulut, petugas berupaya meredam suasana panas tersebut.
"Jangan teh, jangan teh, kalau bisa jangan ribut soalnya ada tetangga banyak, gak enak," kata satu petugas.
MS menerangkan bahwa saat digerebek, suaminya hanya mengenakan celana tanpa baju bersama seorang wanita berinisial EV yang hanya mengenakan daster.
Termasuk pula ditemukan pakaian dalam di sofa dalam rumah yang digerebek tersebut.
Karena merasa tak terima, MS membawa permasalahan ini ke Propam Polres Bogor untuk diselesaikan sejak 23 Oktober 2020 lalu.
MS mengaku bahwa dirinya juga mengantongi sejumlah bukti seperti bukti foto chat, bukti transfer dan yang lainnya terkait dugaan perselingkuhan oknum anggota polisi ini.
Sampai sekarang, permasalahan dugaan perselingkuhan oknum anggota polisi ini masih dalam tahapan proses sidang kode etik.
Sidang terakhir digelar pada Rabu (3/2/2021) namun sidang ini masih akan digelar pekan selanjutnya.
Kapolres Bogor, AKBP Harun, memastikan kasus perselingkuhan oknum anggota polisi ini sudah ditangani.
"Benar, itu anggota Polres Bogor. Itu kan kasus tahun lalu," kata Harun di Cibinong, Jumat (5/2/2021).
• Cerita Pria Kesepian Jauh Dari Istri, Selingkuh sama Wanita Lain di Mobil Berujung Kepergok Warga
• Cek Pasanganmu, 4 Weton Pria Ini Dianggap Tidak Setia, Mudah Tergoda dan Selingkuh
Kasus dugaan perselingkuhan oknum polisi itu masih dalam tahap persidangan di Propam Polres Bogor.
"Sudah disidangkan tanggal 3 Februari kemarin sudah sidang. Masih akan sidang beberapa kali," kata Harun.
Terkait sanksi itu, oknum polisi itu akan ditindak apabila memang terbukti bersalah sesuai hasil dalam persidangan.
Oknum anggota polisi itu terancam sanksi mulai dari teguran sampai dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Kan ada sanksi teguran lisan, teguran tertulis, kemudian sampai yang paling berat PTDH, itu yang paling terakhir,” paparnya.
(*)
Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS
Sumber: Tribunnews.com