ANAMBAS TERKINI

ATURAN Masuk Anambas saat Pandemi, Penumpang Feri Tak Perlu Rapid, Cukup Isi e-HAC

Berbeda dengan transportasi laut. Aturan wajib menunjukkan surat rapid masih berlaku untuk penumpang transportasi udara saat akan check-in.

TribunBatam.id/Istimewa
ATURAN Masuk Anambas saat Pandemi, Penumpang Feri Tak Perlu Rapid, Cukup Isi e-HAC. Foto Ferry MV Anggreni 05 tiba di Pelabuhan Tarempa. Foto diambil belum lama ini. 

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Penumpang feri tujuan Anambas tak perlu lagi repot-repot menunjukkan hasil rapid test atau Rapid Antigen.

Penumpang feri hanya perlu mengisi electonic Health Alert Card atau e-HAC secara benar.

e-HAC merupakan Kartu Kewasapadaan Kesehatan versi modern dari Kartu manual yang sebelumnya digunakan.

Peniadaan surat rapid sebagai syarat untuk melakukan perjalanan ke Anambas ini dipertegas dengan Surat Edaran Bupati Kepulauan Anambas Nomor 06/kdh.KKA.608/02.2021.

Surat ini berisi tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri dengan menggunakan moda transportasi umum dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Kepulauan Anambas.

Surat rapid test sebelumnya diberlakukan sebagai syarat untuk melakukan perjalanan dari luar Kepulauan Anambas.

Rapid test kepada buruh di Pelabuhan Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri. Pemeriksaan rapid test secara percuma untuk 100 pekerja pelabuhan ini merupakan rangkaian kegiatan Polres Anambas jelang Hari Bhayangkara ke-74.
Rapid test kepada buruh di Pelabuhan Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri. Pemeriksaan rapid test secara percuma untuk 100 pekerja pelabuhan ini merupakan rangkaian kegiatan Polres Anambas jelang Hari Bhayangkara ke-74. (TribunBatam.id/Rahmatika)

Penumpang diwajibkan memperlihatkan surat rapid test di loket tiket sebelum melakukan check in ke kapal.

Sesampainya di Anambas penumpang juga diwajibkan untuk memperlihatkan surat rapid test saat turun dari kapal.

"Penumpang kapal yang mau ke Anambas tidak perlu pakai rapid test lagi, yang penting penumpang tidak dalam kondisi sakit.

Hanya perlu isi e-HAC saja secara benar," ucap Management Kapal MVAnggreni, Edi Londo kepada TribunBatam.id, Senin (8/2/2021).

Meski dimudahkan dengan tidak adanya rapid rest lagi, penumpang yang akan berangkat wajib menerapkan protokol kesehatan dan menggunakan masker.

Berbeda dengan transportasi laut. Aturan wajib menunjukkan surat rapid masih berlaku untuk penumpang transportasi udara saat akan check-in, termasuk di Anambas.

Aturan Wajib Rapid Antigen Tak Berlaku untuk Penumpang Kapal Tujuan Domestik dari Batam

Visit Riau Islands Doesnt Require Rapid Antigen Test, This is the Provincial Governments Reason

123 penumpang terdiri dari 114 penumpang dewasa, dan 9 bayi, tiba di Pelabuhan Tarempa Anambas menggunakan kapal MV VOC Batavia dari Tanjungpinang, Rabu (17/6/2020)
123 penumpang terdiri dari 114 penumpang dewasa, dan 9 bayi, tiba di Pelabuhan Tarempa Anambas menggunakan kapal MV VOC Batavia dari Tanjungpinang, Rabu (17/6/2020) (TRIBUNBATAM.ID/RAHMA TIKA)

Maksimal sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.

Sama halnya dengan moda transportasi kapal, penumpang pesawat juga wajib mengisi e-HAC.

Sementara itu bagi penumpang yang berada di luar Provinsi Kepri yang akan ke Anambas wajib melakukan rapid test antibodi ataupun antigen.

Sedangkan yang berada di dalam Provinsi Kepri tidak perlu rapid test lagi.

"Mereka wajib nanti sampai di Anambas melakukan karantina selama 5 hari.

Tapi kalau mau beraktivitas harus rapid dulu sesampainya di Anambas," jelas Ketua Plh Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Sahtiar, Senin (8/2/2021).

Catat Nol Kasus Aktif

Kasus aktif corona di Anambas kini nol kasus. Itu setelah seorang pasien dinyatakan sembuh corona.

Pasien Covid-19 ini sebelumnya tercatat dengan nomor kasus 99, inisial UF (41).

UF merupakan warga Tarempa Barat, Kecamatan Siantan. Ia terpapar virus corona setelah melakukan perjalanan ke Tanjungpinang.

SATPOL PP DAN TNI RAZIA PROTOKOL KESEHATAN - Satpol PP dan TNI razia protokol kesehatan di Pasar Ikan Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri, Senin (9/11/2020). Tampak kondisi Pasar Ikan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas.
SATPOL PP DAN TNI RAZIA PROTOKOL KESEHATAN - Satpol PP dan TNI razia protokol kesehatan di Pasar Ikan Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri, Senin (9/11/2020). Tampak kondisi Pasar Ikan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas. (TribunBatam.id/Rahma Tika)

Kini UF dinyatakan sembuh corona setelah melakukan karantina mandiir selama 14 hari.

"Pasien ini guru honorer di SDN Tarempa. Dia punya riwayat perjalanan ke Tanjungpinang. Setelah dari Tanjungpinang, mengalami demam kemudian di-swab dan hasilnya positif Covid-19," ucap Ketua Pelaksana Harian Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Sahtiar, Jumat (5/2/2021).

Saat ini total kasus positif Covid-19 di Anambas sebanyak 102 orang. 100 pasien dinyatakan sembuh, 2 lainnya meninggal dunia.

Meski saat ini kasus aktif corona di Anambas nol, namun pihak gugus tugas tetap mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19.

Protokol kesehatan yang harus dilakukan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin.

Vaksinasi Corona di Anambas

Ribuan vaksin covid-19 merek Sinovac sebelumnya tiba di Anambas, Rabu (27/1/2021) sore.

Ribuan vaksin covid-19 itu diangkut Kapal Ferry MV. Voc Batavia dari Tanjungpinang dan bersandar di Pelabuhan Bukit Raya Tarempa Anambas sekira pukul 16.30 WIB.

Pantauan TribunBatam.id di lokasi, sebelumnya, pemerintah daerah serta instansi vertikal sudah menunggu kedatangan vaksin Sinovac tersebut.

PELANGGAR PROTOKOL KESEHATAN - Pelanggar protokol kesehatan mendapat hukuman fisik push up di jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri, Kamis (17/12/2020).
PELANGGAR PROTOKOL KESEHATAN - Pelanggar protokol kesehatan mendapat hukuman fisik push up di jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri, Kamis (17/12/2020). (TribunBatam.id/Rahma Tika)

Di tengah cuaca yang kurang bersahabat, vaksin Covid-19 itu disambut menggunakan mobil Dinas Kesehatan.

Vaksin Sinovac yang dibawa dari Tanjungpinang ini dikawal langsung oleh Eko Sumbaryadi dan petugas kesehatan dari Provinsi Kepri.

Setiba di Pelabuhan Tarempa, vaksin Sinovac diturunkan dari kapal dan diangkut keluar. Ada dua petugas yang mengangkat kotak putih berisi vaksin tersebut.

Setelahnya, kotak vaksin Sinovac diletakkan di atas meja yang sudah disiapkan.

Setelah itu Pemerintah Daerah Kepulauan Anambas Sahtiar yang juga Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Anambas melakukan serah terima vaksin dengan pihak Provinsi Kepri.

“Ada 1.560 vaksin yang dibawa, nanti vaksin akan langsung disimpan di RSUD Tarempa,” ujar Sahtiar.

Pengawalan vaksin Sinovac dijaga ketat oleh TNI dan Polri untuk dibawa ke RSUD Tarempa.

Foto sejumlah tenaga kesehatan (nakes) yang akan disuntik vaksin corona tahap pertama, Senin (1/2/2021)
Foto sejumlah tenaga kesehatan (nakes) yang akan disuntik vaksin corona tahap pertama, Senin (1/2/2021) (tribunbatam.id/istimewa)

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Anambas, Baban Subhan mengatakan, vaksin ini nantinya akan diberikan kepada golongan VIP yakni Pemerintah Daerah.

"Yang akan dilakukan itu adalah pencanangan VIP, ada 10 orang dengan Forkompinda dan tokoh masyarakat setelah itu baru lusanya itu tenaga kesehatan (nakes)," kata Baban.

Turut hadir dalam penyambutan itu Kepala Puskesmas Tarempa Januardi, Kapolres Anambas Cakhyo Dipo Alam, Komandan Lanal Tarempa, serta TNI dan Polri.

Diangkut Kapal

Sebelumnya diberitakan, ribuan vaksin Covid-19 dijadwalkan akan tiba di Kepulauan Anambas, pada Rabu (27/1/2021).

Vaksin Covid-19 ini diangkut menggunakan kapal ferry cepat dari Tanjungpinang dan diperkirakan akan tiba pada pukul 15.00 WIB di Pelabuhan Bukit Raya Tarempa, Anambas.

Sekretaris Daerah Kepulauan Anambas, Sahtiar membenarkan vaksin Covid-19 dari Pemprov Kepri akan tiba sore ini.

“Insya Allah sore ini akan sampai di Anambas. Ada sekitar ribuan jumlahnya,” ujar Sekda Anambas, Sahtiar.

Perdana tiba di Anambas, vaksin covid-19 ini ditujukan untuk tenaga kesehatan (Nakes) yang bertugas di Anambas.

Kemudian dilanjutkan dengan TNI Polri dan Pimpinan Daerah.(TribunBatam.id/Rahma Tika)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved