Bocah Diculik 3 Pria Karena Hutang Narkoba Ayahnya, Minta Tebusan Rp 65 Juta

Para pelaku sudah dimintai keterangan dan dijadikan tersangka kasus penculikan anak, sementara ayah korban juga dimintai keterangan terkait kasus penc

Editor: Eko Setiawan
TRIBUN MEDAN / HO
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira saat menginterogasi para pelaku penculikan anak di hadapan awak media. 

Ia menjelaskan, kejadian ini bermula pada Jumat (5/2/2021), di mana lima pelaku mendatangi rumah korban MAKS.

Dengan dalih orang tua korban yang bekerja memasang rangka besi, memiliki hutang sebesar Rp 65 juta.

Karena tidak menemukan ayahnya, para korban membawa MAKS dengan mobil minibus hitam bernopol BK 1277 ACD.

Korban dijadikan jaminan atas utang ayahnya.

"Niat awal, anak ini mau dibawa ke Labura, kemudian dijadikan sebagai jaminan pembayaran utang ayahnya," ujar Putu.

Namun, karena ramainya warga dan juga takut diamuk massa, para pelaku memutuskan untuk masuk ke Polsek Simpang Empat dan menyerahkan diri.

"Sesampainya di Polsek, tiga orang menyerahkan diri, dan dua orang lainnya kabur," pungkas Putu.

(CR2/TRIBUN-MEDAN.COM)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Culik Anak Untuk Jaminan Utang Narkoba, Tiga Pelaku Diamankan Polisi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved