LINGGA TERKINI

Dua Oknum Polisi di Lingga Pilih Tak Hadir, Dihentikan Tak Hormat Akibat Kasus Narkoba

Dua oknum polisi di Lingga terlibnat kasus narkoba pilih tak hadir saat PTDH di Polres Lingga.

Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Febriyuanda
Dua Oknum Polisi di Lingga Pilih Tak Hadir, Dihentikan Tak Hormat Akibat Kasus Narkoba. Foto apel PTDH di Polres Lingga Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Sanin (8/2/2021). 

LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Dua oknum polisi di Lingga memilih tak hadir saat proses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH.

Dua oknum polisi berpangkat Bripka dan Brigadir ini, foto kedunya dibawa kedepan Kapolres Lingga AKBP Arief Robby Rachman yang menjadi inspektur upacara.

Upacara PTDH diselenggarakan di lapangan apel Polres Lingga, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsui Kepri, Senin (8/2/2021).

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lingga, dengan pasukan upacara yang terdiri dari Pejabat Utama (Pju), Perwira, dan seluruh personil, serta ASN Polres Lingga.

Tidak ada seragam Polri yang dilepas layaknya PTDH pada umumnya.

Dalam upacara secara In absentia itu, inspektur upacara hanya memberi SK PTDH kepada personel yang membawa kedua foto itu.

Apel PTDH di Polres Lingga Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Sanin (8/2/2021).
Apel PTDH di Polres Lingga Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Sanin (8/2/2021). (TribunBatam.id/Febriyuanda)

Harapannya, mereka dapat menyampaikan SK PTDH itu kepada oknum polisi yang di PTDH itu.

Dua oknum polisi di Lingga ini bukan tanpa alasan dilepas jabatannya sebagai anggota Polri.

Mereka terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Lingga, AKBP Arief Robby Rachman mengatakan, bahwa dilakukan upacara PTDH itu guna menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Kapolda Kepri nomor Kep/479/XII/2020, 28 Desember 2020.

AKBP Arief Robby Rachman menerangkan, PTDH terhadap kedua personel Polri tersebut melalui proses yang cukup panjang dengan melakukan sidang kode etik profesi Polri.

Arief Robby menuturkan, bahwa upacara PTDH terhadap anggota Polri merupakan suatu pristiwa yang sangat memperhatinkan dan sebenarnya tidak perlu terjadi jika seandainya masing-masing anggota Polri mampu mengendalikan diri sebagai insan bhayangkara.

"Adapun SK tersebut berisikan tentang ketentuan PTDH terhadap dua Personel Polres Lingga dengan pangkat Bripka dan Brigadir.

Sejumlah Perwira dan Bintara Polres Lingga Naik Pangkat, Ini Pesan Kapolres 

Oknum Polisi Kasus Narkoba Terancam Dihukum Mati, Kapolres Tanjungpinang: Tak ada Tebang Pilih

Apel PTDH di Polres Lingga Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Sanin (8/2/2021).
Apel PTDH di Polres Lingga Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Sanin (8/2/2021). (TribunBatam.id/Febriyuanda)

Alasan diberhentikan, karena dua orang yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkoba," ungkapnya kepada sejumlah awak media.

Menurutnya, sebagai anggota Polri menjadi abdi utama masyarakat sekaligus sebagai Aparat Penegak hukum yang menjadi tauladan bagi kesatuan, masyarakat dan Keluarga.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved