Suami Istri Buka Jasa Hubungan Badan Bertiga, Harga Cocok Langsung Meluncur ke Hotel
Pasangan suami istri ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang lantaran terlibat aksi menjajakan hubungan bertiga di
Editor:
Eko Setiawan
Kolase Tribun Bali
Suami Istri Buka Jasa Hubungan Badan Bertiga, Harga Cocok Langsung Meluncur ke Hotel
Atas perbuatannya SM dan suaminya PR melanggar pasal pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (2) huruf c atau d Jo pasal 30 UU RI No. 44 tahun 2008.
(TribunSumsel.com/Pahmi Ramadan)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Ditangkap Suami-Istri Asal OKI Jual Jasa Hubungan Badan Bertiga, Dalih Demi Biaya Operasi
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Suami Istri Buka Layanan Hubungan Badan Bertiga, Berdalih untuk Biaya Pengobatan Kanker Rahim
