Abu Janda Alias Permadi Arya dan Unggahan soal Islam Arogan, Tengku Zulkarnain Dicecar 23 Pertanyaan
Penyidik Bareskrim Polri memeriksa Tengku Zulkarnain sebagai saksi kasus cuitan bernama SARA tentang agama Islam yang dilakukan Abu Janda
TRIBUNBATAM.id - Abu Janda Alias Permadi Arya dan Unggahan Islam Arogan, Tengku Zulkarnain Diperiksa Bareskrim Dicecar 23 Pertanyaan.
Penyidik Bareskrim Polri masih mendalami kasus cuitan bernama SARA tentang agama yang dilakukan Permadi Arya alias Abu Janda.
Dicap warganet sebagai buzzer pemerintah, Abu Janda yang selalu membela pemerintahan Jokowi di media sosial telah diperiksa penyidik pada Senin (1/2/2021).
Saat itu ia diperiksa hampir 12 jam dengan total 50 pertanyaan.
Cuitannya yang mengatakan "Islam Arogan" membuatnya banyak dikritik.

Dalam kasus ini penyidik juga telah memintai keterangan Ustaz Tengku Zulkarnain.
Mantan Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu,
dicecar 23 pertanyaan sebagai saksi terkait kasus Abu Janda.
• Apakah Kapolri Jenderal Listyo Akan Proses Abu Janda? Waketum MUI Berpendapat Begini
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan,
Tengku Zul diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim hingga, Senin (8/2/2021) sore.
"Perkara yang menyangkut terlapor atas nama Permadi Arya alias Abu Janda,
hari ini penyidik melakukan pemeriksaan terhadap seorang saksi Tengku Zul yang telah diperiksa oleh Bareskrim Polri mendapat 23 pertanyaan terkait dengan pelaporan tersebut," kata Rusdi di Bareskrim Polri, Jakarta.
• 23 Pertanyaan Disodorkan Penyidik Bareskrim, Ini yang Terjadi Kemudian pada Tengku Zulkarnain
• Kasus Abu Janda Masuk Babak Baru, Bareskrim Minta Keterangan Tengku Zulkarnain
• Tengku Zulkarnain hingga Yusuf Martak Terdepak, Berikut Susunan Pengurus Baru MUI 2020-2025
Namun demikian, Rusdi tidak membeberkan lebih lanjut terkait pemeriksaan Tengku Zulkarnain.

Hal pasti, pemeriksaannya berkaitan dengan penyelidikan kasus yang membelit Abu Janda.
"Tentunya semua masih dalam penyidikan Bareskrim Polri," kata Rusdi.