PENYERGAPAN KAPAL RAHMAT JAYA 09
Detik-detik Kapal Rahmat Jaya 09 Disergap Aparat Bea Cukai Batam, 20 Penumpang Diturunkan
Sesaat kapal Rahmat Jaya 09 akan bersandar di Pelabuhan Domestik Sekupang, tiba-tiba langsung dipepet kapal patroli Bea Cukai Batam.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
Namun sebelum pemeriksan kapal dilanjutkan oleh Bea Cukai, pihaknya meminta agar semua penumpang yang telah dimuat dari Pelabuhan Tanjung Riau diturunkan terlebih dahulu.
Hal itu mengingat tugas fungsi keselamatan pelayaran penumpang.
Sementara untuk informasi dan kronologis penangkapan, Ferizal mengatakan kewenangannya pada pihak Bea Cukai.
Informasi yang dihimpun, petugas menemukan sejumlah barang bukti ilegal, termasuk minuman keras dan elektronik.
Sebelumnya diberitakan, tim patroli pangkalan sarana operasi Bea Cukai Batam menggiring kapal Rahmat Jaya 09 dari Pelabuhan Domestik Sekupang Batam ke Dermaga Bea Cukai, Sekupang.
Penangkapan kapal Rahmat Jaya 09 itu dikawal ketat oleh 4 personil Bea Cukai, lengkap dengan seragam dan menenteng senjata laras panjang personil bea Cukai langsung naik ke atas kapal Rahmat Jaya.
Humas kantor Bea Cukai Kota Batam, Undani saat dihubungi mengatakan penangkapan kapal tersebut lantaran diduga melakukan pelanggaran.
"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap sarana pengangkut tersebut. Segera akan kami infokan progressnya," jawab Humas Bea Cukai Undani melalui sambungan selulernya, Selasa (9/2/2021).
Undani tak ingin berkomentar banyak lantaran pihaknya masih melakukan pemeriksaan.
Sebelumnya, kapal penumpang Rahmat Jaya 09 mendadak 'dipepet' kapal patroli Bea Cukai Batam di Pelabuhan Ferry Domestik Sekupang, Batam, Selasa (9/2/2021).
Peristiwa itu sempat menyita perhatian warga pengunjung pelabuhan dan menyebabkan suasana menjadi ramai.
Kapal Rahmat Jaya 09, agen pelayaran PT Prima Rahmat Abadi itu 'dipepet' kapal patroli Bea Cukai sesaat saat akan bersandar di ponton Bravo B, dermaga Pelabuhan Domestik Sekupang, Batam.
Tak lama kemudian, kapal itu langsung digiring ke pelabuhan tangkapan operasi Bea Cukai yang berjarak sekitar 500 meter dari pelabuhan Domestik Sekupang.
Belum diketahui apa penyebab penangkapan kapal jasa pelayaran itu.
Namun, berdasarkan informasi yang didapat, kapal itu membawa barang tanpa dokumen resmi dan mengangkut penumpang dari pelabuhan yang tidak resmi.