KEBAKARAN DI KARIMUN
Misteri Kebakaran Gedung E Pemkab Karimun Akhirnya Terungkap, Kapolres Karimun Tegaskan Ini
Teka teki kebakaran di Gedung E Pemkab Karimun awal tahun 2021 akhirnya terungkap. Berikut penjelasan Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan.
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
Berapa prediksi kerugian akibat kebakaran itu?
Bupati Karimun Aunur Rafiq memprediksi kerugian akibat terbakarnya Gedung E itu mencapai Rp 2 miliar.
"Tafsir kerugian mencapai Rp 2 miliar," kata Rafiq, Kamis (7/1/2021).
Diketahui, ada lima organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkantor di gedung berlantai dua itu.
Yaitu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbagpol), dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
Kemudian Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), dan Dinas Pangan dan Pertanian.

Dari lima OPD ini, ada tiga OPD yang tingkat kerusakannya paling parah akibat kebakaran itu.
"Mobilar kelima instansi kantor ludes habis dimakan api. Untuk biaya perbaikan gypsum, plafon dan sebagainya diperkirakan mencapai Rp 1 miliar," ujarnya.
Ia melanjutkan, kebakaran tersebut telah menghanguskan sebagian besar kantor, berikut berkas-berkas dan komputer.
"Dari berkas-berkas, sedikit yang terselamatkan. Namun untuk tiga instansi terkait tidak ada terselamatkan," ucap Rafiq.
Sehari pascakebakaran itu, Rafiq menegaskan pegawai dan honorer di OPD terdampak kebakaran tetap berkerja seperti biasa.
Untuk pegawai diliburkan hanya Rabu lalu.
"Hari ini tetap masuk, dan nanti akan saya cek," ujarnya.
Untuk sementara pegawai dan honorer itu akan berkantor di ruko. Pelayanan internal masing-masing instansi juga akan dilakukan di ruko.
"Kami menyewa ruko. Jadi masing-masing dinas memiliki satu ruko sementara, dan berjumlah 5 ruko siap huni nantinya," ucapnya.
