KEBAKARAN DI KARIMUN

Misteri Kebakaran Gedung E Pemkab Karimun Akhirnya Terungkap, Kapolres Karimun Tegaskan Ini

Teka teki kebakaran di Gedung E Pemkab Karimun awal tahun 2021 akhirnya terungkap. Berikut penjelasan Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan.

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Yeni Hartati
Misteri Kebakaran Gedung E Pemkab Karimun Akhirnya Terungkap, Kapolres Karimun Tegaskan Ini. Foto Kondisi gedung E Pemkab Karimun usai terbakar. 

Diketahui, gedung yang terbakar itu dibangun pada 2006 lalu. Anggaran pembangunan saat itu sekitar Rp 3 miliar, ditambah biaya aset mencapai Rp 7 miliar.

Sewa Ruko

Diberitakan, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Karimun diliburkan sementara waktu.

Itu pascakebakaran yang terjadi di salah satu gedung E Kompleks Perkantoran Pemkab Karimun yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (6/1/2021) pagi.

Diketahui, ada lima organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkantor di gedung dua lantai tersebut. Yaitu Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbagpol).

Kemudian Dinas Pangan dan Pertanian, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB).

Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan kebakaran itu menghanguskan sebagian besar bagian kantor.

Hampir sebagian besar bagian dalam kantor, dokumen dan berkas-berkas penting ikut terbakar.

"Untuk seluruh pegawai instansi yang terdampak dapat diliburkan dahulu. Mengingat untuk menyiapkan sarana dan prasarana penunjang kerja keesokan hari," ujar Rafiq.

Kebakaran ruko di Karimun, Rabu (13/9/2017).
Kebakaran ruko di Karimun, Rabu (13/9/2017). (TribunBatam.id)

Sementara itu, pihaknya akan menyewa ruko sementara waktu agar pegawai tetap bisa bekerja, sambil menunggu hasil investigasi pihak kepolisian.

Selidiki Penyebab Kebakaran

Sementara itu, Polres Karimun Polda Kepri menyelidiki penyebab kebakaran di salah satu Gedung E Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Karimun pada Rabu (6/1/2021).

Kapolres Karimun Muhammad Adenan ikut mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Gedung E Pemkab Karimun terbakar.

Gedung dengan dua lantai tersebut terdiri dari 5 organisasi perangkat daerah (OPD). Yaitu, Badan
Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved