Polda Kepri Hadirkan Juru Bahasa Isyarat saat Konfrensi Pers, Fasilitasi Kaum Difabel

Kabid Humas Polda Kepri Kombes pol Harry Goldenhart memperkenalkan Rezki Achyana sebagai juru bahasa isyarat saat konfrensi pers di Polda Kepri

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/alamudin
Juru bahasa isyarat, Rezki Achyana (tengah) sedang menerjemahkan penyampaian polisi saat konferensi pers pengungkapan kasus begal sopir taksi online di Polda Kepri, Selasa (9/2/2021) 

Modus pelaku, yakni memesan jasa taksi online, kemudian melancarkan aksi begal di tempat sepi dan menyita barang-barang milik Korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto menyebutkan, dari dua pelaku itu, seorang di antaranya merupakan residivis kasus serupa.

"Pelaku Andi Firdaus merupakan residivis curas pada tahun 2018 lalu sedangkan Jimi, pengakuannya baru sekali tapi akan kita dalami," ujarnya, Selasa (9/2/2021).

Ia melanjutkan, sebelum pelaku beraksi, mereka telah merencanakan hal tersebut.

"Siang hari sebelum melaksanakan aksinya mereka telah menyusun rencana," ujarnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhart mengimbau masyarakat agar tetap waspada. Jika masyarakat mengalami kejadian kejahatan, diharapkan segera melaporkan hal tersebut ke kepolisian agar bisa ditangani secara cepat.

"Kami (kepolisian) mengimbau kepada masyarakat, silakan laporkan kepada pihak kepolisian jika mengalami atau menjadi korban kejahatan di Polsek, Polresta ataupun Polda setempat," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Opsnal Subdit III Ditreskrimum Polda Kepri mengamankan dua pelaku begal terhadap driver supir taksi online Eri Indramulya di sekitar kelurahan Sambau, Nongsa Kota Batam.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan bahwa dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan diketahui bernama Jimi (22) dan Andi Firdaus (26) warga Batu Merah, Batu Ampar.

"Kedua pelaku berpura pura menjadi penumpang," ujarnya.

Arie menjelaskan detail kronologi kejadian tersebut.

Peristiwa tersebut terjadi Minggu (7/2/2021), yakni saat kedua pelaku memesan taksi online milik korban.

"Para pelaku mengorder taksi online untuk diantar ke kelurahan Sambau kecamatan Nongsa," ujar Arie

Sebelum sampai tempat tujuan, pelaku meminta untuk diturunkan di Panti Rehabilitasi Sosial Sambau.

Korban Begal Sadis, Kena Sabetan Celurit di Leher dan Dilengan, Tak Berani Melawan Karean Bawa Sajam

"Saat mobil korban berhenti, pelaku langsung mencekik leher korban dengan tali yang telah disediakan serta memukuli wajah korban sampai pingsan, setelah itu pelaku mengambil barang-barang milik korban," sebut Arie.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved