Remaja Rudapaksa Janda di Batam, Polisi Tunggu Kedatangan Korban dari Kampung untuk Visum
Kapolsek Sagulung AKP Yusriadi Yusuf bilang, saat ini pihaknya menunggu korban datang dari kampung untuk diambil visum terkait kasus pemerkosaan
Dia berharap pelaku dihukum seberat-beratnya.
"Kejadian ini akan menjadi luka bagi saya, dan menjadi musibah yang tidak bisa saya lupakan,''kata Rs.
Rs saat ini sudah berada di kampung halamannya untuk menenangkan diri.
Pelaku Ngaku tak Bisa Tahan Nafsu
Niat awal ingin menagih utang dari nasabahnya, Rc justru melakukan kejahatan dengan memperkosa teman wanita nasabah yang hendak ditagih utangnya.
Fakta itu terungkap dari hasil pengembangan polisi saat pemeriksaan Rc, seorang remaja berusoia 17 tahun yang memperkosa wanita berusia 35 tahun yang merupakan teman dekat nasabah.
Berdasarkan pengakuan pelaku, awalnya tersangka datang ke kamar kos RS (36) atas arahan Hari, yang merupakan teman dekat RS.
"Sebelumnya Rc menjual handphone ke Hari seharga Rp 450 ribu. Namun Hari baru membayar sebesar Rp 200 ribu. Jadi Rc, menghubungi Hari, dan Hari mengatakan agar Rc menunggunya di kamar kos teman dekatnya di sebuah perumahan di Sagulung," kata Kapolsek Sagulung AKP Yusriadi Yusuf, Rabu (3/2/2021).
Dia mengatakan, Rc pun mengikuti arahan Hari untuk menunggu di kamar kos teman dekatnya selama kurang lebih dua jam.
"Saat Rc menunggu Hari. Rs tidur-tiduran di dalam kamar kos," kata Yusuf.
Rc yang melihat Rs tidur-tiduran sambil mengenakan baju seksi, tidak kuasa menahan nafsunya dan langsung mencekik RS serta memaksa membuka pakaian korban.
"Rc memaksa melakukan hubungan layaknya suami istri,"kata Yusuf.
Setelah selesai memperkosa Rc pun meninggalkan korban.
Tidak terima dengan perlakuan tersebut, Rs pun membuat laporan polisi.
"Jadi tiga jam setelah korban membuat laporan. Pelaku langsung kita amankan," kata Yusuf.